Rohil

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pemilik 35 Pil Ekstasi di Perumahan DL Sitorus

Redaksi Redaksi
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pemilik 35 Pil Ekstasi di Perumahan DL Sitorus
toni oktara/ berkabar.com
Pelaku dan barang bukti

Berkabar.com - Tim Sat Narkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Ringroad Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (13/8/17) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut MDC (23), warga Jalan Sidomulio, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (TKP) yaitu satu kotak rokok Sampoerna berisikan 35 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merk Hello Kitty warna pink, dua unit  Handphone Merk Oppo warna hitam dan blackberry warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH saat dikonfirmasi melalaui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi tersebut tepat  pada Minggu tanggal 13 Agustus 2017, sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Komplek Perumahan DL Sitorus yang berada di Jalan Ringroad Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Salah satu warga, MDC sering melakukan tindak pidana jual beli Narkotika jenis pil ekstasi, mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di alamat tempat yang dimaksud, dan tepatnya pukul 18.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi, bahwa saudara Madi sedang berada di perumahan Dl Sitorus Blok 12 C.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) yang dimaksud, dan berhasil mengamankan tersangka dan langsung melakukan penggeledahan badan,dan tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 35 butir yang disimpan di belakang rumah.

"Selanjutnya dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," ucap Chery.(tok)

Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPil Ekstasi