Rohil

Kantongi Sabu, Pemuda Pengangguran di Bagan Sinembah Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Kantongi Sabu, Pemuda Pengangguran di Bagan Sinembah Ditangkap Polisi
dpg

berkabar.com - Seorang pemuda bernama WI alias Wawan (22) jalan lintas Riau-Sumut Km 12 Kepenghuluan Jaya Agung, kecamatan Bagan Sinembah harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polres Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Selasa (07/07/20) malam menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (06/07/20) kemarin.

Penangkapan itu bermula pada hari Senin (06/07/20) sekira pukul 22.30 WIB tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Paket D Jalan Lintas Riau-Sumut Km 12 Kepenghuluan Kencana, kecamatan Balai Jaya.

Kemudian Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian dan akhirnya di temukan seorang laki-laki yang di curigai sedang bediri di Simpang Paket D.

Selanjutnya petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu plastik bening klip merah berisikan 2 paket berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merk Samsung lipat warna merah jambu.

"Saat sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut lagi," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan

Sumber: dumaipos


Tag:Sabukantongi sabuNarkotika