Kuansing

Hendak Pesta Sabu, Dua Warga Logas Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Pesta Sabu, Dua Warga Logas Diringkus Polisi
ilustrasi/net

BERKABAR.COM - Jajaran Polsek Singingi kembali mengamankan dua orang warga Logas yang hendak pesta sabu di samping Pertamina di Desa Logas Kecamatan Singingi.

Dari hasil penggeledahan itu polisi berhasil menyita satu paket sabu- sabu. Guna penyidikan kedua pelaku digiring ke Mapolsek Singingi.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Purwanto SH SIK ketika dikonfirmasi halloriau.com melalui Kapolsek Singingi AKP Asdiyah Mursid SH.

Adapun kedua orang pelaku atas nama Perdana Effendi dan Hendrizal. TKP di samping SPBU Raditia Putra Abadi Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi.
 
"Kedua pelaku ini merupakan pemain lama, akan tetapi mereka ini terbilang licin dan selalu lolos dari sergapan. Namun hari ini pelaku sudah tidak bisa berkelit, karena tim sudah mengikuti pelaku sejak malam tadi," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasatnarkoba Polres Kampar itu, mengatakan untuk barang bukti didapatnya dari rekannya yang saat ini sudah diketahui identitasnya. "Dan begitu kita lakukan pengembangan pelaku sudah tidak ada di rumah. Dia ini pemasok barang haram itu sudah kita tetap kan DPO," tukasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada warga yang berada di kasawan hukum Polsek Singingi untuk tidak mengkonsumsi Narkoba. Jika tidak menghiraukan imbaun ini, maka pihaknya tidak akan pandang bulu. Dan akan menindak tegas.

Barang bukti yang turut diamankan 1 (satu) bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.




Sumber:halloriau
Editor: Iwan



 

Penulis: Redaksi


Tag:NarkobaNarkotikaSabu