Rohil

Diskominfotiks Rohil Umumkan Hasil Verifikasi Kerja Sama Media Massa Tahun 2026

Redaksi Redaksi
Diskominfotiks Rohil Umumkan Hasil Verifikasi Kerja Sama Media Massa Tahun 2026
ist/diskominfotiksrohil

BERKABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2026.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan media massa yang telah mendaftarkan diri dalam program kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Plt. Kepala Dinas Kominfotiks Rokan Hilir, Juliandra, SH, menyampaikan bahwa seluruh hasil verifikasi saat ini sudah dapat diakses oleh masing-masing perusahaan media.

"Hasil verifikasi administrasi dapat dilihat secara online melalui aplikasi SIMATRIK (Sistem Informasi Manajemen Media Elektronik) pada tautan resmi https://simatrik.rohilkab.go.id," ujar Juliandra dalam keterangan resminya di Bagansiapiapi, Rabu (30/9/2026).

Untuk melihat status verifikasi, perwakilan media massa cukup masuk (login) menggunakan akun perusahaan yang telah terdaftar sebelumnya di sistem SIMATRIK.

Bagi perusahaan media massa yang setelah memeriksa pengumuman dinyatakan ditolak, Diskominfotiks Rokan Hilir memberikan ruang untuk mengajukan keberatan dan peninjauan kembali.

Berikut ketentuan pengajuan keberatan bagi pihak media:
• Pengajuan Resmi: Surat keberatan harus disampaikan secara resmi tertulis kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir.
• Kelengkapan Dokumen: Pemohon wajib melampirkan alasan keberatan yang jelas beserta dokumen pendukung yang diperlukan.
• Batas Waktu: Batas akhir penyampaian surat keberatan dipatok paling lambat pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dinas Kominfotiks menegaskan bahwa apabila perusahaan media yang bersangkutan tidak mengajukan surat keberatan hingga batas waktu yang ditentukan, maka hasil verifikasi yang telah ditetapkan dianggap mutlak, diterima, dan proses selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap keterbukaan informasi melalui sistem SIMATRIK ini dapat mempermudah proses kemitraan yang akuntabel dan profesional antara pemerintah daerah dan rekan-rekan media," pungkas Juliandra.(rlsdiskominfotiksrohil)

Penulis: Redaksi

Editor: Ekas