Rohil

Miliki Ganja, 2 Warga Rohil Diamankan Petugas

Redaksi Redaksi
Miliki Ganja, 2 Warga Rohil Diamankan Petugas
toni/ berkabar.com
Berkabar.com - Dua orang warga Rohil yang diduga memiliki narkotika jenis daun kering ganja, Selasa (28/11/17) sekira pukul 22.00 WIB, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko di Jalan Kopi Baik-baik, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. 
 
Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut adalah Chairul warga Jalan Kopi Baik-baik, RT 022 RW 006, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan  Bangko, Kabupaten Rohil, Rustam (35) Warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, RT 002, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah petugas mendapat informasi yang mengatakan seringnya terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis ganja di Jalan Kopi Baik-baik, Keluraham Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
 
Saat  di TKP anggota melihat Chairul sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 4197 NG untuk dilakukan penggledahan. Waktu penggeledahan ditemukan sebungkus paket kertas yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja, sebuah HP merk Hummer, sebuah hakter, sebuah gunting, sebuah dompet warna cokelat yang di dalamnya berisikan uang sejumlah Rp74.000.
 
"Dari hasil interogasi Chairul ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Rustam yang beralamat di Jalan Lintas Bagansiapiapi, RT 002 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil," ucapnya. 
 
Sementara Rustam langsung di amankan di rumahnya. "Selanjutny kedua (2) pelaku dan  barang bukti (Bb) telah diamankan ke Mapolsek Bangko untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(toc)
 
 
Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPolsek Bangko