Rohul

Pelaku Curas di Rohul DiCiduk Polisi Saat Sakau

Redaksi Redaksi
Pelaku Curas di Rohul DiCiduk Polisi Saat Sakau

Berkabar.com - Seorang pria terduga pelaku pencurian kekerasan (Curas), inisial RH (22) warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk polisi di tengah jalan.

Pria ini ditangkap pada Selasa (27/12) sekira pukul 16.10 WIB, dengan tuduhan tindak pidana Curas terhadap Waliono (26) warga Dusun Pecandang Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul.

Saat melakukan aksinya, diduga pelaku RH usai pakai Narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat interogasi di Mapolsek Kunto Darussalam, RH terlihat sakau.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan dugaan Curas dialami korban Waliono di Dusun Pecandang, Kelurahan Kota Lama.

Saat kejadian, pelaku RH diduga merampas handphone milik Waliono hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

"Korban sendiri (Waliono) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam Selasa sekira pukul 14.00 WIB," ungkap IPDA Suheri, Rabu (28/12).

Setelah menerima laporan korban, Selasa sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkapnya di Dusun Pecandang.

Dari pelaku, sambung IPDA Suheri, petugas mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa Nopol, 1 handphone merk Opportunity, dan 1 handphone merk Advan.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam," pungkas IPDA Suheri.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:Curas