Rohil

Pemilik 3 Paket Sabu, Warga Baganbatu Diciduk di Kafe

Redaksi Redaksi
Pemilik 3 Paket Sabu, Warga Baganbatu Diciduk di Kafe
toni/ berkabar.com
Pelaku dan barang bukti.
Berkabar.com - Tim Sat Narkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
 
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut adalah Dona (32) warga  Pajak Baru,  Kecamatan Bagan Sinembah.
 
Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, satu buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam, satu buah kotak rokok Magnum yang berisikan plastik putih dan satu buah tisyu, tiga paket plastik bening yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu, satu buah bong, uang sebesar Rp400.000.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Rokan Hilir Hendri Posma Lubis SIK MH saat dikinfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut pada Selasa (12/9/217) tim Sat Narkoba mendapat informasi, bahwa seorang yang bernama Dona dengan ciri-ciri yang sudah diketahui, sering melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu, di Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.
 
"Mendapati Informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disampaikan, sekira jam 22.30 WIB, tim melihat Dona menuju Kafe Palito Bagan Batu. Kemudian pada Pukul 23.00 WIB Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Chery.
 
Pada saat digeleda, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
 
"Karena tidak bisa menunjukkan izin lengkap atas kepemilikan batang tersebut tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(toc)
Penulis: Redaksi


Tag:BaganbatuSabu