Pekanbaru

Polsek Lima Puluh Bekuk Bandar Sabu Beromset Puluhan Juta

Redaksi Redaksi
Polsek Lima Puluh Bekuk Bandar Sabu Beromset Puluhan Juta

Berkabar.com - Seorang bandar narkoba berinisial Ao (28) warga jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki berhasil diringkus oleh anggota Polsek Lima Puluh, Senin (4/4) malam. Bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak belasan paket serta uang tunai jutaan rupiah.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Koko Ferdinand, Rabu (6/4) pagi mengatakan bahwa dari penangkapan pelaku berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp9.750 juta, enam mancis, 18 bungkus kecil sabu, tiga buah bong plastik, satu buah bong kaca, dua buah pipet kaca dan lima buah pipet plastik.

"Pelaku berhasil diringkus setelah pengembangan terhadap pelaku sebelumnya, dan pengakuan pelaku dirinya baru saja menjual barang haram sebanyak 10 gram," terang Kanit.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman kurungan diatas lima tahun.

"Kita masih memburu pelaku lain yang dari pengakuannya mendapatkan barang haram tersebut dari dirinyalah. Dugaan kita perhari pelaku bisa menjual sabu dengan nilai Rp10 juta hingga Rp30 juta," tutup Kanit.

(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:Polsek Lima PuluhSabu