Berkabar.com - Kasus percobaan pencurian ternak masyarakat kembali terjadi di wilayah hukum Mapolred Siak, yang kali ini terjadi di Jalan Yos Sudarso KM 27 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku, sementara satu lainnya dinyatakan masuk DPO (daftar pencarian orang).
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan anggota Rasintel Mapolsek Minas, antara lain berinisial Bst alias Ib, BS alias By dan GS dan Gn. Sedangkan satu lainnya, berinisial Sbd, dinyatakan masuk DPO. Penangkapan dilakukan di kandang ternak milik masyarakat pada Kamis (11/8) sekira pukul 04.00 WIB.
Kanit Reskrim Mapolsek Minas, Ipda Noki Loviko, menjelaskan operasi penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dan pengembangan kasus serta dilengkapi keterangan dari penjaga kandang bernama Indra Saputra.
Mendengar anjingnya menggonggong, kata Ipda Noki, Indra Saputra mengintip dari dalam rumah, dan melihat tersangka pelaku sudah berada di belakang kandang sapi. Karena khawatir dengan gelagat tersangka, Indra kemudian meneriakkan ''maling.''
Begitu mendengar teriakan Indra, menurut Ipda Noki, tersangka pelaku langsung melarikan diri. Indra yang kesehariannya bertugas merawat ternak sapi itu, langsung menghubungi anggota Mapolsek Minas, yang kemudian merespon dengan cepat.
Dijelaskan Ipda Noki, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Bst alias Ib dan BS alias By, sedangkan tersangka Sbd berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan interogasi, menurut Ipda Noki, diperoleh keterangan bahwa mereka merencanakan aksi itu tiga orang. Setelah Sbd mematangkan rencana, lalu mereka berangkat dengan menggunakan sepeda motor Yamaa Beat, sedangkan Sbd diantar oleg GS alias Gn.
''Kita lakukan pengembangan, dan pada pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap GS alias Gn,'' kata Ipda Noki.
Atas kejadian tersebut, tambah Ipda Noki, para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor kita sudah diamankan ke Polsek Minas untuk proses hukum lebih lanjut.
(rdk/frc)
Penulis: Redaksi