Rohil

Mantan Kadisparbudpora Rohil Ditahan "Kejari" Bagansiapiapi

Redaksi Redaksi
Mantan Kadisparbudpora Rohil Ditahan "Kejari" Bagansiapiapi

Berkabar.com - Mantan kadisparbudpora Rohil Tarmizdi Madjid, resmi menjadi tahanan kejaksaan negeri (kejari) Bagansiapiapi. Tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wahana permainan air atau Waterboom tahun 2010-2011.
 
Selain itu, kejari juga menahan tiga tersangka lain, yakni, Syafri selaku PPTK, Yudi Syafruddin selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan dan Hendri selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.
 
"Satu tersangka yang belum ditahan karena sakit yakni Erhami M Noer merupakan PPTK I dan kini berstatus tahanan kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Bima Suprayoga, didampingi Kasi Intelijen, Sri Odit Megonondo dan Kasi Pidsus, Muhammad Amriansyah, Senin (5/12/2016).
 
Menurutnya, penahanan para tersangka merupakan proses dari penyidikan. Penahanan tersebut sudah memenuhi syarat formil maupun materil. Jadi hari ini dilakukan penyerahan dari tahap penyidikan ke penuntutan.
 
Amri menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, total kerugian negara karena terbengkalainya bangunan diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.


(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:Dugaan Korupsi Pembangunan Waterboom 2010-2011Mantan Kadisparbudpora Rohil