Rohil

Seorang Warga Dusun II Berhasil Diciduk Polres Rohil

Redaksi Redaksi
Seorang Warga Dusun II Berhasil Diciduk Polres Rohil

Berkabar.com - S alias A (35), warga Dusun II Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong, Sumut ditangkap polisi saat berada di warung. Yang bersangkutan melarikan sepeda motor dan coba memperkosa korban di Rohil.

Kronologis penangkapan menurut Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Jum’at (3/2/17) berdasarkan informasi di lapangan, S alias A sedang duduk di depan sebuah warung di jalan lintas Riau-Sumut KM 21 Balam, tepatnya di depan PKS PT Bani.

Kemudian anggota Opsnal Polres Rohil menuju TKP dan melakukan penangkapan, sesuai pengembangan, ternyata sepeda motor merk Honda Verza warna merah lis hitam milik korban yang dicuri S alias A dijual kepada B di daerah Aek Kanopan dengan harga Rp3.300.000 dan uang tersebut sudah digunakan untuk biaya makan.

Sebelumnya, S alias A Jum’at (27/1/16) sekira pukul 09.30 WIB minta diantar ke rumah temannya kepada korban. Sesampainya di Jalan Sidomulyo (belakang Idola Ban, red) S alias A meminta untuk berhenti di tengah kebun sawit.

S alias A mendorong korban hingga jatuh lalu hendak memperkosa korban yang sudah berhasil dicekik, namun korban meronta, maka pelaku meminta kunci sepeda motor korban sambil mengancam. “Sini kunci motor mu, kalau tak mau kasih nanti kubunuh”, kata pelaku lalu melepas korban membawa lari sepeda motor Honda Verza tersebut.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:Cobaan PerkosaanCuranmorKasus Curanmor dan cobaan Perkosaan