Rohil

Pencuri Sepeda Motor Itu Akhirnya Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pencuri Sepeda Motor Itu Akhirnya Ditangkap
toni/ berkabar.com
Berkabar.com  - Tim Opsnal Polsek Bangko menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (14/9/17), pukul 12.00 WIB, di tepi Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Labuhan Tangga, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
 
Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut MAB (35), beralamat di Jalan Satria Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
 
Adapun korban dari pencurian sepeda motor tersebut yaitu, Tengku Junaidi (51) warga Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.
 
Saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Juanda (16) beralamat di Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronoligis kejadian Curanmor tersebut pada Ahad (20/8/17) sekira pukul 09.00 WIB, Tengku Junaidi (51) bersama anaknya berangkat ke Ladang miliknya, di daerah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan memarkirkan sepeda motornya di tepi Jalan Lintas Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar.
 
Tepat pada pukul 12.00 WIB, saat Tengku Junaidi dan anaknya hendak pulang, ternyata Sepeda Motor Merk Suzuki Thunder miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran semula. Saat itu juga dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan, akhirnya Tengku Junaidi bersama anaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.
 
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi memerintahkan Unit Opsnal untuk dilakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut dan pada tanggal 14 september 2017, didapat info dari orang terpercaya bahwa pelaku pencurian sepeda motor thunder sedang berada di depan MTs Datuk Batu hampar, Jalan Dr Pratomo, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.
 
Mendapat info tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penangkapan. Tepat jam 12.00 WIB, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap  MAB (35),Btanpa ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk diproses lebih lanjut.(toc)
Penulis: Redaksi


Tag:BaganbatuCuranmor