Rohil

Karam Sepak Terjang Bandar Sabu di Jumrah, Kini Meringkuk di Sel

Redaksi Redaksi
Karam Sepak Terjang Bandar Sabu di Jumrah, Kini Meringkuk di Sel

Berkabar.com - Satu persatu bandar sabu di Rokan Hilir ditangkap polisi. Kali ini, Selasa (21/3/17) sekira pukul 18.30 WIB, RH alias ET (37), di Suka Makmur Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang. Ditemukan barang bukti sabu siap edar dengan harga mulai Rp50 ribu hingga Rp3 juta.

“Setelah melakukan pengintaian, personil mendobrak pintu depan rumah dan melihat RH alias ET sedang mengecak/membagi-bagi dalam ukuran kecil narkoba didapur rumah tersebut,” kalimat Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui WA yang dikirim Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Rabu (22/3/17).

Melihat kedatangan petugas lanjut Chery, RH alias ET melarikan diri dari pintu belakang, langsung disergap petugas yang sudah berjaga, tetapi RH alias ET melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Petugas melepas tembakan peringatan tiga kali keudara, namun RH alias ET masih juga melawan dan berusaha kabur. Salah seorang personil melepaskan tembakan kearah kakinya dan baru berhenti melawan.

Selanjutnya personil membawanya ke dapur dan didapati barang bukti. Ketika dibuka satu persatu terdapat botol besar dan kecil yang didalamnya terdapat plastik bening yang didalamnya berisi butiran-butiran bening dan ditanya kepadanya apa barang tersebut, lalu dijawab bahwa itu adalah narkotika jenis sabu-sabu yang diakui miliknya.

Barang bukti sabu tersebut telah dibungkus dengan rincian, 3 bungkus harga Rp400 ribu, 1 bungkus harga Rp50 ribu, 2 bungkus harga Rp150 ribu, 1buah botol plastik besar yang didalamnya terdapat antara lain, 1bungkus harga Rp3.000.000,-, 1bungkus harga Rp2.000.000,-, 1bungkus harga Rp1.200.000,-.

Barang bukti lain mulai dari timbangan elektrik, handphone, pingset, alat hisap/bong, gunting, mancis, baterai, sendok, kaca pirex, plastik bening ukuran panjang sampai kecil.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:Bandar SabuNarkobaSabu