Berkabar.com - Penelusuran Komnas HAM saat pengumpulan bukti dan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus santet 98-99 kini baru rampung sekitar 60 persen. Ibarat sebuah puzzle, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat ini ialah satu-satunya kasus yang paling sulit diidentifikasi.
Muhammad Nur Khoiron, Komisioner Komnas HAM menjabarkan, Komnas HAM saat ini juga sedang meneliti adanya perintah-perintah sistematis yang diduga melibatkan sebuah institusi besar dalam isu santet ini. Gerakan pembunuhan isu santet ini baik yang ada di Banyuwangi, Jember, Lumajang, Malang, Ciamis dan daerah lainnya gerakannya terbilang masif dan memiliki pola yang sama.
"Karena ini terlihat geraknya yang masif. Ada radiogram sebagai perintah dari atas, sistematis. Kejahatan terhadap kemanusiaan dan polanya hampir sama. Ini ialah satu-satunya kasus sistematis yang paling sulit diidentifikasi," papar Khoiron.
"Ini gerakan ninja. Iya, cuma ninja ini siapa? Ini sebuah gerakan dan atau menggunakan institusi resmi," imbuh Ketua tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus santet 98-99 tersebut.
Tak hanya gerakan yang masif dan terstruktur, beberapa keluarga korban pembunuhan, sambung Khoiron, mengaku jika sebelum didatangi oleh Komnas HAM mereka sempat di intimidasi oleh pihak-pihak tertentu agar tidak lagi buka suara. Alhasil keluarga korban merasa tidak mendapat perlindungan keamanan dan merasa pesimis jika kasus ini bisa diselesaikan di meja hijau.
Minimnya data baik dari pemerintah dan tidak adanya bantuan rehabilitasi bagi pihak keluarga membuat penanganan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat ini makin kompleks.
"Tidak ada satupun LSM dan anggota ormas masyarakat yang mendampingi. Pemprov Jatim juga sudah kami datangi tapi mereka hanya memiliki data sekunder dari media massa. Tidak ada bantuan dan rehabilitasi pada keluarga korban. Jadi tidak ada pendataan. Dan ini paling sulit dari kasus-kasus yang Komnas HAM tangani," tegas Khoiron.
Komnas HAM mencatat lebih dari 200 korban di seluruh Indonesia yang tewas dalam pelanggaran HAM berat dalam kasus santet 98-99. Merujuk data dari Tim Pencari Fakta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Komnas HAM melansir jika sekitar 140 lebih korban yang tewas tersebut ialah warga Banyuwangi.
Sumber: detik
Penulis: Redaksi