Nasional

Komnas HAM RI Minta Polda Riau Terbuka Proses Hukum Insiden Meranti "Berdarah"

Redaksi Redaksi
Komnas HAM RI Minta Polda Riau Terbuka Proses Hukum Insiden Meranti "Berdarah"
Berkabar.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyidik Polda Riau untuk terbuka terkait proses hukum kasus Meranti "Berdarah".
 
"Komnas HAM mendukung adanya proses hukum, adil dan obyektif terhadap keluarga korban,'' kata Natalius Pigay, salah satu komisioner Komnas HAM kepada wartawan di Markas Polda Riau.
 
Dikatakan, proses hukum itu kini sudah berjalan. Dari laporan yang dia terima dari Bid Prompam Polda Riau, hingga kini tiga anggota Polres Kepulauan Meranti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kecuali itu, 17 anggota polres yang sama juga dikenakan sanksi Kode Etik Polri.
 
Pigay berharap penyidikan yang tengah diambil alih pihak Polda Riau lebih terbuka dan diketahui publik. Karena ini penting untuk menjaga akuntabilitas Polda Riau itu sendiri.
 
Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum insiden Meranti "Berdarah" itu secara transparan, obyektif. Komnas memantau kepenegakan hukum. Karena biasanya Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktor aktor yang terlibat.
 
Tetapi untuk kasus Meranti ini, para aktor termasuk saksi sudah dibawa langsung pihak Polda Riau. Oleh sebab itu, hari ini Komnas HAM bertemu dengan petinggi Polda, Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam dan pejabat lainnya.
 
 
Sumber: rtc
Penulis: Redaksi


Tag:Insiden MerantiKomnas HAMPolda Riau