Pelalawan

Polres Pelalawan Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal
Berkabar.com - Jajaran Mapolres Pelalawan kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) berkwalitas tinggi sebanyak 290 kardus berisikan 3.500 botol berbagai merek luar negeri di sebuah kanal antara Kecamatan Kuala Kampar, Ahad (4/9/16). Diduga Miras ini dikirim dari Batam Kepulauan Riau, diangkut dengan menggunakan sebuah speedboat.
 
Informasi yang dirangkum riauterkini.com penangkapan barang illegal ini berawal ketika anggota Polsek Kuala Kampar melakukan patroli disepanjang Sungai Kampar dan melihat sebuah speedboat lagi mengalami kerusakan mesin disebuah kanal.
 
Ketika dihampiri dari dekat, anggota yang melakukan patroli kala itu, dikejutkan dengan tumpukan kardus yang berisikan ribuan botol Miras. Hanya saja ketika itu, speedboat ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di TKP.
 
Barang haram inipun, langsung diamankan. Untuk kepentingan penyelidikan ribuan Miras ini langsung diangkut ke kantor Mapolres Pelalawan.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui AKP Herman Pelani menuturkan penangkapan Miras itu bermula ketika anggota Polsek Kuala Kampar melakukan patroli di perairan sungai Kampar.
 
Petugas, saat itu jelas Herman melihat sebuah speedboat yang bersandar disebuah kanal. "Selidik punya selidik, ternyata speed boat ini dalam kondisi rusak dan bermuatan ribuan Miras," kata Herman.
 
Untuk kepentingan penyelidikan sebut Herman semua Miras ini diamankan di kantor Mapolres Pelalawan. "Semua barang bukti sudah kita amankan," tandasnya.
 
Editor: Nawi
Penulis: Redaksi


Tag:AKBP Ari WibowoPolres PelalawanRibuan Miras Disita