Pelalawan

Polres Pelalawan Amankan 10,5 Kg Ganja dan 74 Gram Sabu

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Amankan 10,5 Kg Ganja dan 74 Gram Sabu

Berkabar.com - Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penangkapan besar-besaran terhadap peredan Narkoba di kabupaten Pelalawan. Hal tersebut menyusul penangkapan Narkoba jenis daun ganja 10,5 kilo gram (KG) dan sabu seberat 74,5 gram, tepatnya di Jalan Arbes Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kamis (9/3/17).

Selain memutus mata rantai barang haram ini, polisi juga berhasil mengamankan empat orang tersangka. Keempat tersangkatnya antara lain, Fahrudi (29) warga jalan Arbes Ujung Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Robi (37) jalan Pertamina Buatan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Firdaus (33) warga jalan Arbes Kelurahan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci dan Ribut Sugiono (52) warga SP 5 Desa Bukit Agung jalan Merpati Kecamatan Kerinci Kanan kabupaten Siak.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada riauterkini.com, Jumat (10/3/17) menuturkan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di jalan Arbes tepatnya dirumah Fahrudi sering terjadi transaksi narkoba.

Berkat informasi itu, dilakukan rangkaian penyelidikan. Tepatnya Kamis malam sekira pukul 21.30 WIB personil langsung mendatangi rumah yang dimaksud ditemukan tersangka satu, dua dan tersangka tiga.

Selanjutnya kata Kapolres dilakukan pengeledahan terhadap tersangka satu ditmukan disaku celanyanya satu paket kecil sabu dan di kamarnya d temukan daun ganja seberat 50 gram.

Hasil pengembangan papar Kapolres bahwa tersangka satu membeli sabu dari trsngka dua dan daun ganja dari trsangka tiga, kmudian tersangka tiga di tangkap dan dilakukan geledah di rumahnya, lalu di temukan daun ganja seberat 10,4 KG.

Seterusnya sambung Kapolres hasil pengembangan sabu deri tersangka dua mengatakan barang itu dibeli dari tersangka empat. Tidak beberapa waktu berhasil dibekuk tersangka empat di rumahnya di desa Bukit Agung SP 5 kecamatan Kerinci Kanan, bersamanya diamankan sabu 74,10 gram.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:GanjaNarkobaNarkotikaPolres PelalawanSabu