Bengkalis

Pengedar Sabu dan Ganja di Mandau Diringkus, Puluhan Paket Disita

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu dan Ganja di Mandau Diringkus, Puluhan Paket Disita
rtc/net
berkabar.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.


Adapun barang bukti yang diamankan 21 paket diduga jenis sabu-sabu siap edar berat kotor 5,7 gram, dua paket diduga daun ganja kering berat kotor 3,6 gram, plastik pek, uang tunai Rp1,7 juta serta satu unit timbangan digital.


Sementara itu dua orang pelaku yang berhasil diringkus petugas, pada operasi tersebut Rabu (10/06/20) sekitar pukul 00.30 WIB itu yakni, RH (30), TI (29), kedua berdomisili di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau diamankan di sebuah rumah.


Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, Senin (15/6/20) siang.


"Peran kedua tersangka sebagai pengedar," ungkap AKP Syahrizal.


Dijelaskan AKP Syahrizal, diringkusnya kedua pelaku ini setelah sebelumnya Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan seorang pelaku penganiayaan Mn, Selasa (09/06/20) sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan urine terhadap Mn dan hasilnya positif mengandung metamphetamine. Diakui Mn diperoleh dari tersangka TI.


"Informasi tersebut, kemudian Tim Sus Narkoba melaksanakan lidik di seputaran. Tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah dan menemukan barang bukti puluhan paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering," katanya lagi.


Penulis: Redaksi

Editor: Iwan

Sumber: riauterkini


Tag:Sabu dan GanjaNarkoba