Berkabar.com - Ratusan tenang kontrak kegiatan di Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (BOB-PT BSP) Pertamina Hulu, Rabu (27/4) mendatangi kantor Bupati Siak dan ingin menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati Siak Syamsuar.
Di antara tuntutan mereka yakni adanya uang pesangon bertahun-tahun tak kunjung direakisasikan atau dibayarkan, selain itu juga gaji yang diterima dibawah Standart Upah Minimum Sektor Migas (UMSM), dan mereka juga ingin agar isu adanya dugaan korupsi di tubuh perusahaan penambang minyak itu diusut.
Aksi ratusan tenaga honor atau kontrak tersebut, ditanggapi. Dan perwakilan dari para pendemo diterima Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Siak Syafrilenti. Mereka menggelar pertemuan, akan tetapi tidak ada kata sepakat yang dihasilkan.
Keterangan Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Adermi, bahwa mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menyelesaikan persoalan gaji yang mereka terima dibawah Standart UMSM sekitar Rp2,4 juta perbulannya.
"Kita berharap, Pemkab Siak dapat menengahi tuntutan karyawan honor ini karena Pemkab Siak merupakan pemegang saham terbesar di BOB PT BSP Pertamina Hulu ini, akan tetapi saat pertemuan tidak ada solusi yang dapat diterima, maka kita akan melanjutkan orasi ini nanti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke DPRD Siak," terang Adermi.
Tidak puas dengan Pemkab Siak, maka ratusan meranjak ke Disnaker. Setelah itu massa ratusan tenaga honor tersebut, membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah mereka.
Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali, mengatakan massa tertip dan kondisi aman terkendali. Setelah dari kantor Bupati Siak, lalu ke kantor Disnaker dengan pengawalan polisi. Setelah itu massa membubarkan diri.
"Massa baru saja (sekitar pukul 16.00 WIB, red) membubarkan diri dengan tertip setelah dari Disnaker. Sementara ini, mereka tidak ada rencana untuk kembali aksi besok," ujar Kapolsek.
(rdk/rtc)
Penulis: Redaksi