Berkabar.com - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Taufik Tambusai menegaskan akan memecat anggota PP yang terlibat dalam peredaran Narkoba.
Taufik juga mengindikasi, maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Rohul tidak terlepas dari keterlibatan oknum aparat keamanan.
Ia mengungkapkan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam peredaran Narkoba seperti "kentut", baunya kemana-mana, namun pelakunya tidak diketahui.
"Jika ada anggota PP (Rohul) yang terlibat Narkoba akan langsung dipecat. Karena sudah melanggar norma-norma agama dan norma-norma adat," tegas Taufik dalam amanatnya saat Pelantikan Pengurus MPC PP Rohul masa bhakti 2016-2020 Taman Kota Pasirpangaraian, Rabu (1/6).
Taufik meminta seluruh anggota PP Rohul tidak melanggar aturan adat, dan aturan agama, serta aturan pemerintah.
Terlepas itu, Taufik mengakui dirinya siap dikritik. Hal ini untuk kemajuan PP Rohul ke depan. Ia mengajak seluruh anggota PP ikut membangun dalam proses pembangunan Kabupaten Rohul ke depan.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP Provinsi Riau Arsadianto Rachman juga menegaskan akan menindak tegas anggota PP yang terlibat Narkoba.
Ia mengakui baik pengurus MPW atau MPC tidak akan membantu bantuan hukum bagi anggota PP yang terlibat dalam peredaran Narkoba, atau pemakai saat tersandung hukum.
Apalagi, sambung Arsadianto, Bupati Rohul Suparman sudah berencana membuat Perda Narkoba, dan sudah sepantasnya seluruh anggota PP ikut membantu Pemkab Rohul dalam pemberantasan Narkoba.
"Dari itu seluruh anggota PP Rohul harus ikut mendukung langkah Pak Bupati (Suparman) dalam menyelamatkan generasi muda," ajak pria yang akrab disapa Anto Rachman ini.
Pelantikan Pengurus MPC PP Rohul ini dihadiri Bupati Rohul Suparman S.Sos,M.Si, Waka Polda Riau Kombes Pol Suhartono, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Sekdakab Rohul Ir. Damri Harun, sejumlah Pengurus MPC PP Riau, dan kalangan pejabat Pemkab Rohul.
(rdk/rtc)
Penulis: Redaksi