BERKABAR.COM - Aparat kepolisian menyegel delapan rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (15/4/2026).
Penyegelan dilakukan setelah aksi massa yang memanas akibat dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Sektor Panipahan, Subiarto Tampubolon, menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat berangsur pulih. Namun demikian, ia mengingatkan masih ada potensi aksi lanjutan dari warga.
"Situasi sudah mulai kondusif, namun masih ada riak tuntutan masyarakat, terutama terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba yang belum seluruhnya dipasang garis polisi," sebut Iptu Subiarto Aprido Tampubolon.
Selain delapan rumah yang disegel dengan police line, tiga rumah lain dilaporkan mengalami kerusakan akibat amukan massa sebelumnya.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penyegelan berlangsung.
Subiarto menyebutkan seluruh lokasi dalam kondisi bersih dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas penyalahgunaan.
"Saat kami dampingi penyegelan, tidak ditemukan narkoba. Kondisinya sudah bersih dan tidak ada aktivitas penyalahgunaan," ungkapnya.
Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara itu, jajaran Polsek Panipahan difokuskan pada upaya pemulihan ketertiban masyarakat.
Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat. Koordinasi ini bertujuan menjaga stabilitas wilayah sekaligus menyatukan langkah dalam memberantas jaringan narkotika di kawasan pesisir Rokan Hilir.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Langkah cepat penyegelan ini diharapkan mampu meredam gejolak sosial sekaligus menjadi bagian dari upaya serius memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah pesisir Rokan Hilir," kata Subiarto.(rlsdiskominfotiksrohil)
Penulis: Redaksi
Editor: Ekas