BERKABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus memacu transformasi digital di lingkungan birokrasi. Terbaru, seluruh Perangkat Daerah, Camat, hingga Lurah dan Penghulu diinstruksikan untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor: 000.5.15.1/DIPERSIP/40 tertanggal 8 Mei 2026.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati dan Sekretaris Daerah guna meningkatkan Indeks Pengawasan Kearsipan (IPK) melalui pemenuhan bukti (evidence) arsip digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal dalam surat tersebut menekankan tiga poin utama yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan di Rokan Hilir:
1.Digitalisasi Naskah Dinas: Seluruh proses administrasi naskah dinas, baik surat masuk maupun surat keluar, kini wajib dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi SRIKANDI.
2.Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE): Memastikan seluruh pejabat penandatangan naskah dinas memiliki dan aktif menggunakan TTE yang telah teregistrasi dalam sistem aplikasi.
3.Penunjukan Administrator Khusus: Setiap unit kerja di tingkat Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga Kelurahan/Kepenghuluan diwajibkan menunjuk administrator yang kompeten dalam mengoperasikan komputer untuk mengelola sistem tersebut.
"Penerapan penuh aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan kita di era digital," tulis Fauzi Efrizal dalam keterangan resminya.
Transformasi ini juga didukung oleh keamanan data yang mumpuni, di mana sistem penandatanganan elektronik dalam aplikasi ini telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dengan kebijakan ini, Pemkab Rokan Hilir berharap alur birokrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mempermudah pengawasan arsip secara real-time demi pelayanan publik yang lebih baik.(rlsdiskominfotiksrohil)
Penulis: Redaksi
Editor: Ekas