Rohil

54 Anggota Polsek Bangko Teken Fakta Integritas Anti Narkoba

Redaksi Redaksi
54 Anggota Polsek Bangko Teken Fakta Integritas Anti Narkoba
eks/berkabar.com
Berkabar.com - Guna mencegah anggota Polri dari pengaruh serta kejahatan maupun jaringan narkoba, baik itu sebagai pemakai maupun sebagai pembecking sebanyak  54 Personil Polsek Bangko menandatangani fakta integritas anti Narkhoba usai apel pagi di Mapolsek Bangko Senin (27/11/17).
 
Dengan harapan kesepakatan ini seluruh personil Kepolisian Republik Indonesia wilayah Bangko benar-benar menyadari resiko yang akan diberikan apabila terbukti masih melanggar isi dari fakta integritas tersebut.
 
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi kepada awak media dengan tegas beliau sampaikan agar seluruh personil memahami isi dari fakta integritas yang sudah ditandatangani ini secara sadar agar jika masih ada yang coba bermain atau terlibat akan diberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat.
 
Kemudian dari pada itu, kata orang nomor satu di Polsek Bangko ini tujuan dari kesepakatan ini agar setiap personil wajib mengetahui tujuan dibuatnya fakta integritas ini dan menyadari resiko apa yang akan di berikan apabila melanggar isi dari fakta integritas yang telah di tanda tangani oleh setiap anggota polsek bangko dan kedepannya tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba ini.
 
"Jangan sampai ada personil Polsek Bangko yang menjadi pengguna palagi sebagai pengedar narkoba,resiko nya adalah Pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya.
 
Penandatanganan fakta Integritas bagi seluruh personil Polsek Bangko ini sebagai bukti komitment kepolisian khususnya Polsek Bangko dalam membrantas Narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.
 
"Kita tidak main-main siapa saja anggota kita yang terlibat kita libas, apalagi ini masalah narkoba ini menjadi atensi bapak presiden kita," pungkasnya.(eks)
 
 
 
 
Penulis: Redaksi


Tag:NarkobaPolsek Bangko