BERKABAR.COM - Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Kuansing turun melakukanolah TKPkecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya diDesa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (20/6/2026) kemarin.
Peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) bernama M Zian (15), seorang pelajar warga Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau yang merupakan penumpang sepeda motor Beat tanpa nopol yang dikendarai Martin Pratama Sukma yang mengalami luka berat (LB).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasatlantas Polres Kuantan Singingi AKP Siswoyo SH, Ahad (21/6/2026) menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan. Yakni satu unit Mitsubishi Colt Diesel BM 92XX KU, Mitsubishi Fuso BK 80XX EM, Toyota Avanza BM 11XX KC, Suzuki Escudo BM 18XX KL, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mitsubishi colt diesel BM 92XX KU melaju dari arah Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau menuju Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah kendaraan Mitsubishi Self Loader yang sedang terparkir di badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas mengalami sistem buka-tutup dan antrean kendaraan.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Martin Pratama Sukma yang berboncengan dengan M Zian berusaha mendahului kendaraan di depannya. Diduga pengendara sepeda motor tidak terlihat oleh pengemudi truk yang berada di lokasi sehingga terjadikecelakaan beruntunyang melibatkan beberapa kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, M Zian meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian, sedangkan Martin Pratama Sukma mengalami luka berat (LB) dan mendapatkan penanganan medis.
Seluruh kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah. Jalan di lokasi berupa jalan beraspal dengan satu jalur dua lajur, kondisi lurus, tanpa marka jalan, dan berada di kawasan perkebunan sawit.
Di TKP, ptugas juga mengamankan barang bukti, mendata identitas pengemudi, korban dan saksi-saksi, guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Untuk tersangka belum ada ditetapkan. Kami masih melakukan proses penyelidikan," ujar Siswoyo.(dac)
Sumber: riaupos.jawapos.com
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan