BERKABAR.COM - Belasan Orang Diamankan Polisi Bukannya mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saat pandemi Covid-19, belasan muda-mudi justru nekat pesta sabu di kamar salah satu hotel berbintang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Mereka pun diamankan polisi.
Aksi itu diketahui dalam penggerebekan oleh petugas dari Polresta Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tanpa perlawanan mereka digiring keluar dari kamar hotel dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya ada sekitar 17 orang yang diamankan.
"Ada 17 orang diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Nanti info lengkap disampaikan, karena sementara masih pendalaman," kata Nandang, Rabu (15/4/2020).
Sejumlah pelaku yang diamankan yakni laki-laki 10 orang dengan inisial EP, YS, AP,, MA, A, I, AM, J, TM, FA. Sedangkan perempuan 7 orang dengan inisial D, R, DPL, YA, VM, NS dan SWN.
Giat razia dan patroli dilakukan kepolisian selama pandemi Covid-19. Tidak hanya malam hari, patroli juga dilakukan pada pagi, dan siang hari.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menggerebek Keyza99 Karaoke. Dari tempat itu diamankan 15 orang yamg sedang melakukan pesta narkoba.
Hasil tes urine, 15 orang itu positif mengkonsumsi narkoba. Mereka diserahkan ke BNNP Riau untuk direhabilitasi.
Sementara Kezia99 Karaoke disegel oleh Satpol PP Pekanbaru karena beroperasi saat pandemi Covid-19. Selama ini tempat hiburan malam itu memang beroperasi tanpa izin.
8 Orang Positif Mengkonsumsi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan 17 orang muda mudi saat pesta narkoba di salah satu hotel berbintang, Jalan Jenderal Sudirman. Hasil tes urine, 8 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba.
"Mereka dimintai keterangan, kita juga lakukan tes urine. Hasilnya 8 orang, positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Iptu Budhia Dianda, Rabu (15/4/2020).
Sebanyak 17 orang yang diamankan terdiri dari 10 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Delapan orang yang positif adalah, tiga orang laki-laki berinisial EP, YS dan AP dan lima orang perempuan berinisial DS, R , DPL, YA , dan VM.
Muda mudi itu digerebek oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Tim turun ke lokasi penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Sebelumnya, kami melakukan penyelidikan," kata Budhia.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan di dampingi oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Novi Loviko.
Sejumlah pelaku itu, didapati dalam tiga kamar hotel yang berbeda yakni kamar 325, kamar 327 dan kamar 330. Di kamar 325, polisi menemukan bong atau alat hisap narkoba yang terbuat dari botol cap kaki tiga yang disembunyikan di atas atap toilet dan di kamar 327, ditemukan pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kursi kamar hotel.
Sumber : cakaplah
Editor : Iwan
Penulis: Redaksi