Peristiwa

KPK Geledah Kantor PUPR dan Ruang Bagian Umum Sekda Pemkab Bengkalis

Redaksi Redaksi
KPK Geledah Kantor PUPR dan Ruang Bagian Umum Sekda Pemkab Bengkalis
net
Berkabar.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Selasa (8/8) petang ini. Penggeledahan ini diduga buntut dari dugaan korupsi proyek Multi-year yang sedang ditangani lembaga anti rasuah itu. Personel Polisi Polres Bengkalis tampak menjaga ketat Kantor PUPR Bengkalis. Wartawan meliputpun dilarang memasuki pintu masuk kantor tersebut. Hingga kini, tim dari KPK masih melakukan penggeledahan. Dugaan tipikor proyek multi-year melibat mantan Kadis PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat Sekko Dumai. Dia dicekal hingga batal berangkat haji. Selain mengeledah kantor dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruan (PPUR) Bengkalis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang Bagian Umum Sekretaris Daerah Pemkab Bengkalis. Berdasarkan pantauan dikantor Bupati Bengkalis Selasa (8/8) hingga saat ini. Petugas KPK yang diketahui berjumlah 10 orang masih melakukan penggeledahan diruang Kabag Umum. Sedangkan 10 anggota brimob dari Polres Bengkalis tampak berjaga-jaga dipintu masuk Kantor Bupati Bengkalis dan ruangan bagian umum. Salah seorang anggota reception kantor Bupati Bengkalis menyebutkan kedatangan tamu dari jakarta sekitar pukul 14.00 WIB. "Awalnya bapak itu tanyakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dan siapa saja yang masih ada dikantor Bupati. Setelah itu mempertanyakan ruang bagian umum dan meminta untuk diantarkan. Tidak berapa lama anggota satpol pp mengantarkan sekitar 10 anggota KPK itu keruangan bagian umum," ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan sejumlah anggota KPK masih melakukan penggeledahan diruangan kabag umum. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah dan KPK. Apakah ada kaitan ataupun dugaan pasca dicekalnya mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir terkait proyek MY yang menghabiskan APBD Bengkalis sebesar Rp2,4 triliun. Mantan Kadis PU Bengkalis Diperiksa KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Dumai inisial MN. Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Patimura, Senin (7/8). MN diperiksa dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat yang merupakan proyek Multiyears di Kabupaten Bengkalis. "Benar diperiksa tadi sama penyidik," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Fibri Diansyah kepada halloriau.com, Senin (7/8). Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini saat yang bersangkutan (MN) tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) di Kabupaten Bengkalis. Namun ketika ditanya soal keterkaitan kerugian negara yang dihasilkan dalam dugaan kasus korupsi ini dan apakah MN terlibat didalamnya. Dirinya tidak mau menjelaskan secara detail. "Nantik dulu lah, saya masih menunggu juga data dari penyidik," ucap Fibri melalui pesan singkat aplikasi smartphone. Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun halloriau.com, dugaan korupsi ini tercium saat BPKP tengah melakukan audit terhadap proyek Multiyears tersebut. Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis itu diperkirakan sebesar Rp2,4 triliun sangat fantastik dimasa kepemimpinan Bupati HS. Selain itu juga informasi yang didapat, MN juga dicekal oleh pihak Imigrasi Dumai saat dirinya hendak menunaikan ibadah haji. Saat dikonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kota Pekanbaru, Pria Wibawa juga belum dapat dipastikan jika nama Sekda masuk dalam daftar pencekalan yang diajukan KPK kepada Imigrasi. "Belum bisa kami sampaikan secara pasti, nama yang sama banyak sekali (Diajukan cekap, red)," kata Pria. Dibagian lain Fibri mengatakan, Nasir diperiksa terkait proyek peningkatan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tahun 2013-2015. Jalan tersebut dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. "Saat pengerjaan proyek itu, MN bertugas sebagai kepala dinas PU di Kabupaten Bengkalis," sebut Febri melalui pesan singkatnya. Hingga kini, Febri tidak bisa menjelaskannya kerugian negara atas dugaan proyek itu. Dia mengaku masih menunggu informasi dari penyidik. "Nanti dulu, saya juga masih nunggu data penyidik," katanya. Turun ke Bengkalis Dugaan korupsi pembangunan jalan itu terendus terendus setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears tersebut. Proyek itu bernilai Rp2,4 triliun itu dibangun di zaman kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh. Dibagian lai, menurut Febri, komisi anti korupsi tersebut menurunkan tim KPK dari bagian Penindakan ke Kabupaten Bengkalis untuk mengusut kasus korupsi. "Kami konfirmasi, memang ada kegiatan tim KPK dari bagian Penindakan di Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8/17). Saat ditanya, terkait kasus korupsi apa sehingga KPK turun langsung ke Kabupaten Bengkalis. Febri belum bisa menyampaikan karena saat ini tim KPK lagi bekerja di lapangan. "Informssi lebih rincinnya, terkait kasus apa itu belum dapat kami sampaikan saat ini," ujarnya. Berdasarkan informasi yang beredar M Nasir adalah mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis. Sehingga kuat dugaan kasus tersebut kapasitas M Nasir dicekal KPK bukan sebagai Sekko Dumai tapi saat menjabat sebagai Kadis PU Kabupaten Bengkalis. Dimana kasus tersebut diduga terkait kasus korupsi proyek Multi Years Jalan Lingkar Barat di Duri senilai Rp240 mlliar. Pernah Diperiksa Sebelum dilantik oleh Walikota Dumai Zulkifli As menjadi Sekda Dumai, Jumat 10 Februari 2017 lalu, HM Nasir ternyata pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Bengkalis dengan menerjunkan sebanyak 4 orang penyidik. Yakni dari 10 s/d 11 Jum'at November 2016, perihal pemeriksaan � diduga terkait Proyek Tahun Jamak (Multiyears) sebesar 2,4 triliyun. Data yang diperoleh RiauGreen.com Pada Kamis 10 Nov 2016 lalu, dilakukan pemeriksaan oleh KPK di kantor Mapolres adalah Syafrizan (Icau), kemudian pada Jum'at 11 November 2016, KPK kembali memeriksa Mantan Kepala PU Bengkalis H Muhammad Nasir dan Huri selaku PPTK, H Saprudin (Katan) serta Plt Dinas PU Tarmizi. Baru Tahu di Batam Kasus pencekalan terhadap Setdako Dumai HM Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah dilakukan sejak tanggal 27 Juli 2017 lalu. Namun dalam perjalanannya, mantan Kadis PU Bengkalis ini tetap saja melakukan perjalanan menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya bersama istri melalui embarkasi Batam. Saat pemeriksaan paspor oleh petugas Imigrasi Batam, Jumat (4/8) baru terungkap adanya pencekalan tersebut. Walikota Dumai H Zulkifli AS usai melepas kontingen Jambore Pramuka, Selasa (8/8) di Media Centre menjawab wartawan mengaku tidak mengetahui perihal proses hukum yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Muhammad Nasir. Dia mengaku baru tahu adanya pencekalan saat berada di Batam mengantar calon jamaah haji. "Belum tahu, tapi kita lihat saja proses hukumnya, ini kan kasusnya bukan saat beliau menjabat Setdako Dumai melainkan ketika menjadi Kadis PU Bengkalis. Saya juga belum menerima surat terkait hal itu," ujar Zul As. Wako mengaku ia cuma mengetahui Nasir batal berangkat Haji saat berada di Batam, namun demikian kata dia dalam penegakan hukum tidak terlepas dari praduga tak bersalah. "Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, saya terus mensupport agar beliau sabar dalam menghadapi persoalan ini," katanya. Tidak Bisa Dihubungi Pasca batal berangkat haji lantaran dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir tidak bisa dihubungi. Kontak selulernya lagi aktif, Selasa (8/8). Padahal biasanya Nasir saat dikontak langsung menjawab. Informasi yang diterima Tribun, Nasir sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Pekanbaru. Maka ada dugaan telepon miliknya sudah dimatikan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir batal berangkat ke Baitullah tahun ini. Padahal dirinya bersama istri sudah berangkat ke Embarkasi Batam, Jum'at (4/8) kemarin. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis ini berangkat ke tanah suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 7 Embarkasi Batam Sabtu (5/8). Tapi sayang dokumen paspor milik Nasir diduga kuat terkena cegah tangkal atau cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan Korupsi Proyek Multiyears di Kabupaten Bengkalis. Walau demikian, pihak Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Dumai enggan menyebut bahwa Nasir dan istri batal berangkat karena terkendala dokumen.(gus/boc/Put/rac/net/trb/tim/dpg/jor/olc/r1/rgc/rtc/hrc/net)
Penulis: Redaksi


Tag:KPKM nasirSekda Dumai