Pekanbaru

Mobil Dinas Plat Merah tidak Diperuntukkan Mudik Lebaran

Redaksi Redaksi
 Mobil Dinas Plat Merah tidak Diperuntukkan Mudik Lebaran
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar tidak menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Mobil dinas dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk mudik lebaran. Jika masih ada mobil dinas yang dipakai saat lebaran memang betul-betul dalam rangka berdinas," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com, Selasa (21/6) di Pekanbaru.

Ia mengimbau, hendaknya fasilitas kedinasan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan tugasnya. Bukan malah aji mumpung dengan menggunakan barang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Harusnya mereka sudah paham tentang hal ini," singkatnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

(rdk/grc)

Penulis: Redaksi


Tag:Gubernur RiauH Arsyadjuliandi RachmanKPKmobil plat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran