Meranti

Kepala BPOM RI Turun ke Pelabuhan Selatpanjang

Redaksi Redaksi
Kepala BPOM RI Turun ke Pelabuhan Selatpanjang

Berkabar.com - Kepala BPOM Republik Indonesia, Dr Ir Penny Kusumastuti Lukito MPC, Kamis (16/3/17) turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turunnya salah pejabat tinggi Negara Republik Indonesia ini, untuk mengecek langsung temuan BPOM Provinsi Riau terhadap adanya barang dari luar Negeri (Malaysia) yang diimpor ke Wilayah perbatasan tersebut.

Barang-barang yang sementara diduga Ilegal itu sendiri ditemukan di TPS Pelabuhan I Selatpanjang yang merupakan salah satu pelabuhan resmi di Kota Sagu.

"Kita turun bersama Tim dari beberapa insntansi termasuk bersama Interpol, untuk mengecek legalitas dari barang temuan di gudang (TPS) ini,"tutur Penny.

"Kita tentu akan menindak, jika terbukti ini merugikan ekonomi kita, pajak yang tidak dibayar, persaingan Produk-produk dan belum mendapat Izin edar, serta belum melalui evaluasi dari BPOM terkait dengan keamaman (untuk di konsumsi),"lanjut wanita berkacamata itu.

Kalau ini terbukti, Kata Penny, Beredar tanpa izin BPOM itu jelas melanggar dan akan dikenakan sanksi 2 tahun Penjara dan denda Ro 4 Milyar sesuai undang undang.

Untuk dikeyahui, setelah melakukan pengecekan di Gudang (TPS) Pelabuhan I, rombongan yang dikepalai BPOM ini lanjut dengan agenda pertemuan dengan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.

Barang di Gudang ini sebelumnya, ditemukan oleh Tim gabungan dari BPOM Riau yang didampingi pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau sejak 2 hari lalu.


(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:Barang IlegalKepala BPOM RI