Kuansing

Bejat, Ayah di Kuansing Tega Gauli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan

Redaksi Redaksi
Bejat, Ayah di Kuansing Tega Gauli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan
ilustrasi

berkabar.com - Miris, seorang ayah tiri yang berdomisili di Desa Loga Hilir, Kuansing tega menggauli anak tirinya setahun lebih hingga akhirnya korban hamil 7 bulan.


Kasus ini terungkap setelah korban hamil 7 bulan. Tidak terima anak kandungnya dihamili ayah tirinya, ibu korban melaporkan aksi bejat sang suami ke pihak Kepolisian Sektor Singingi.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Purwato SH SIK ketika dikonfirmasi halloriau.com melalui Kapolsek Singingi AKP. Asdiyah Mursid Senin (15/06/20) malam .


"Benar ada Laporan Polisi Nomor : LP/08/VI/2020/Riau/ResKuansing/Sek Singingi, tgl 14 Juni 2020 tentang TP. Persetubuhan Terhadap anak di bawah umur. Dimana pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 21.30 Wib, telah datang seorang perempuan ke Polsek Singingi melaporkan kejadian TP Persetubuhan Terhadap anak di bawah umur yang terjadi di rumah korban Desa Logas Hilir Kec. Singingi Kab. Kuansing," terang Kapolsek.


Lanjutnya, pelapor atas nama Sukasmi, umur 34 tahun, bekerja sebagai ibu rumah tangga.


"Korban FL, umur 14 tahun, merupakan siswi kelas 1 MTSn," bebernya.


Urai Kapolsek, bulan April lalu, ibu kandung korban dan ayah tiri korban membawa korban ke klinik dan diketahui bahwa korban hamil 5 bulan.


Kemudian tetangga korban menanyakan pada korban siapa yang telah menghamilinya. Lalu korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.


"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singingi untuk pengusutan lebih lanjut," tukas Kapolsek.


Dengan adanya laporan tersebut ayah tiri korban langsung diringkus pihak kepolisian. "Terhadap pelaku akan kita jerat dengan Pasal 76 d Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 thn 2014 ttg Perubahan UU RI No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolsek.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan terhadap korban sejak bulan Januari 2019, setahun lalu. Hingga akhirnya korban hamil.


"Si anak tidak mau cerita siapa yang menghamilinya, karena sang ayah tiri sering mengacamnya. Akan tetapi pada hari Minggu (14 /6/20) baru si anak berani cerita ke tetangganya jika yang menghamilinya ayah tirinya," urai Kapolsek .

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan

Sumber: halloriau


Tag:ABGayah bejatCabul