Berkabar.com - Sejak 2013 tahanan maupun Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, kerap melarikan diri. Dimana sejak 2013 hingga 2016 ini sudah 11 tahanan dan Napi yang melarikan diri.
Kerapnya tahanan dan Napi melarikan diri dari Rutan Kelas II B Rengat sejak 2013 hingga 2016, di Rutan yang difungsikan sejak 1984 dengan kapasitas penghuni sebanyak 175 orang. Namun saat ini diisi sebanyak 397 penghuni dengan petugas hanya sebanyak 25 orang. Dari data yang diperoleh dari pihak Rutan Kelas II B Rengat, sudah sebanyak 11 orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat semenjak tahun 2013.
Bahkan pada 2016 ini menjadi tahun yang paling tinggi jumlah tahanan yang kabur. Ironisnya semenjak 2013 hingga tahun 2016 belum satupun tahanan yang kabur tersebut berhasil ditangkap kembali. Menurut data yang diperoleh, pada 2013 dua orang tahanan kabur dari Rutan Rengat. Dua orang tersebut bernama Heryan yang berstatus tahanan kejaksaan dalam kasus pencurian. Menyusul Abdul Rahman, yang berstatus tahanan kepolisian dalam kasus pencurian.
Dilanjutkan pada 2014 kembali dua orang tahanan melarikan diri dari Rutan Rengat, yakni Alexander alias Alex yang berstatus tahanan kejaksaan dalam kasus Narkoba, dan Afriansah yang berstatus narapidana. Pada 2015, kembali diketahui dua orang tahanan melarikan diri dari Rutan Rengat. Pertama adalah Aria Putra yang berstatus tahanan pengadilan dan Gunawan Efendi yang berstatus narapidana. Sementara pada 2016, kembali seorang tahanan Rutan kelas II B Rengat berhasil kabur.
Kaburnya tahanan bernama Sugianto ini, terjadi saat seorang petugas sipir Rutan Kelas II B Rengat sengaja membawa tahanan keluar dari Rutan untuk memperbaiki rumahnya. Catatan buruk Rutan Kelas II B Rengat kian bertambah bertambah panjang dengan kaburnya 4 orang tahanan pada Selasa (24/5) sekira pukul 04.30 Wib lalu.
Dimana 4 tahanan yang berhasil kabur adalah, Haris Gule warga Marpoyan Damai, Pekanbaru perkara pencurian, Mareti Laola warga desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya perkara pencabulan anak dibawah umur dan Deni Setiawan warga desa Wonosari Lirik perkara pencurian serta Ali Amran warga desa Banjar Balam Kecamatan Lirik perkara perjudian. Maka total seluruh tahanan atau napi yang kabur sepanjang tiga tahun belakangan sudah sebanyak 11 orang.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi Rutan Kelas II B Rengat sudah sangat memprihatinkan, ditambah dengan sudah over kapasitasnya penghuni Rutan dan terbatasnya petugas Rutan yang hanya sebanyak 25 orang. Sebagaimana disampaikan Abdul Aziz, Kepala Rutan Kelas II B Rengat yang mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya tahanan ini menjadi pelajaran bagi pihaknya.
'Kejadian seperti ini menjadi intropeksi diri bagi kami untuk memperbaiki kinerja kami, agar lebih baik,' tegasnya.
(rdk/rtc)
Penulis: Redaksi