Berkabar.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel penjara Markas Polisi Sektor Lirik Rabu (1/3) lalu.
"Telah diamankan satu orang pelaku yang kabur dari Rumah Tahanan Polsek Lirik Firman alex saputra (19) pada Kamis (2/3) pukul 16.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Kronologis penangkapannya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu didapati informasi bahwa tahanan yang kabur berada di Jalan Elak Kembang Harum di sekitar Perkebunan PT. Tunggal. Pada saat melakukan pemburuan,Personel melihat satu orang yang sedang mengendari sepeda motor menuju kearah Pasar Lirik.
"Setelah dilakukan pembuntutan personel Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penangkapan terhadap tersangka," lanjut Guntur.
Polisi lalu membawa pelaku ke Polsek Lirik untuk dilakukan intrograsi lebih lanjut. Sedangkan dua tahanan kabur lainnya masih dicari.
Ketiga tahanan itu, Arsyad (27) kasus pencurian kendaraan bermotor, Didit Junaidi (41) kasus pencurian sawit, dan Firman Alex Saputra (19) juga kasus Curanmor. Cara kabur dilakukannya dengan cara memotong besi terali Pintu Sel Mapolsek Lirik.
Awal ketahuannya sekitar pukul 22.00 WIB, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Brigadir F Lumban Tobing yang menggantikan tugas jaga Brigadir Hendra Gunawan (Ditarik ke Polres), duduk-duduk di depan Mapolsek Lirik. Dia bersama dengan Kepala Polsek Lirik AKP Amran Kadir, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, Kanit Patroli Iptu D Napitupulu, Kanit Lantas Aipda M Arif, KSPKT Bripka Aprianto Siregar dan Anggota Piket Reskrim Bripda Beni Ilham.
Tidak lama kemudian datang ke Mapolsek Lirik seorang sopir truk yang melaporkan bahwa ada pelemparan terhadap kaca mobil yang melintas di sekitar Jl. Lintas Timur dekat kawasan Pertamina Lirik. Mendapat informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Mulyadi bersama KSPKT Bripka Aprianto Siregar dan Piket Reskrim Bripda Beni Ilham melakukan Patroli guna mengecek laporan dari sopir tersebut.
Sedangkan Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir, Kanit Lantas Aipda M Arif dan Brigadir Fajar Lumban Tobing tetap di kantor. Namun sekitar pukul 23.00 WIB Kapolsek Lirik bersama dengan Kanit Lantas menyatakan hendak berangkat patroli ke daerah Simpang Japura.
Pada saat Kapolsek hendak berangkat patroli tersebut Brigadir Fajar Lumban Tobing yang tinggal sendiri kemudian menuju ruangan sel untuk melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berada di tempatnya.
Tapi sesampainya di ruangan Sel Polsek Lirik Brigadir Fajar Lumban Tobing terkejut melihat bahwa tiga orang tahanan yang berada di dalam sel Mapolsek Lirik sudah tidak ada lagi. Melihat kejadian selanjutnya segera memberitahukan perihal kejadian tersebut ke Kapolsek Lirik.
(rdk/ant)
Penulis: Redaksi