Dumai

Sacral Sebut 3 Tahanan Kabur Tanggungjawab Kejaksaan

Redaksi Redaksi
Sacral Sebut 3 Tahanan Kabur Tanggungjawab Kejaksaan
Berkabar.com - Tiga tahanan kabur dari dalam sel titipan milik Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Senin (29/8), sekira pukul 12.45 WIB. Ketiga tahanan tersebut adalah terdakwa kasus narkotika, mereka adalah Budi Praja (33, warga Dumai), Hari Kurniawan (21, warga Rupat) dan Jekson (33, warga Rupat). 
 
Informasi yang berhasil dirangkum Berkabar.com di PN Dumai, menyebutkan, sebelum kejadian ketiga tahanan tersebut dimasukan ke dalam sel anak-anak PN Dumai, bersama 17 tahanan lainnya. 
 
Ketiga tahanan tersebut kabur melalui loteng, dengan membuka kunci engsel yang berada diatas. Setelah berhasil membuka kunci engsel yang terbuat dari besi tesebut, ketiga tahanan lantas manjat ke atas loteng, kemudian keluar dari loteng bagian luar sel tahanan, sebelah kanan kantor PN Dumai.
 
Diduga karena pintu sebelah kanan PN Dumai jarang dilalui pegawai maupun pengunjung, membuat ketiganya nekat untuk melarikan diri.
 
"Saat itu hujan lebat, tiba-tiba saya mendengar ada orang berteriak mengatakan, ada tahanan kabur. Kejadiannya sekira pukul 12.45 WIB," sebut warga yang saat kejadian sedang berada di lokasi.
 
Terkait kaburnya tiga terdakwa tersebut dibenarkan pihak PN Dumai. "Benar ada tiga orang tahanan yang kabur dari dalam sel PN Dumai sekira pukul 12.45 WIB tadi. Tapi kita (PN Dumai, red) belum mendapat informasi dari Kejaksaan Dumai, siapa-siapa nama ketiga tahanan tersebut," sebut Humas PN Dumai, Muhammad Sacral Sitonga SH, kepada awak media, Senin (29/8).
 
Menurut Sacral, kaburnya ketiga tahanan yang tersangkut kasus narkotika tersebut, merupakan tanggungjawab penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Karena semua tahanan titipan tersebut diawasi oleh Kejaksaan. Kendatipun tempat kabur ketiga terdakwa itu di PN Dumai.
 
"Mereka (tahanan, red) masih tanggungjawab Kejaksaan. Karena jaksa adalah eksekutor," sebut Sacral di ruangannya ketika diminta tanggapan atas kejadian tersebut.
 
Ditambahkan, Sacral, akibat kejadian tersebut, jadwal sidang pidana umum ditunda. "Semua tahanan sudah dibawa ke Rutan dan sidang hari ini ditunda," tutupnya.
 
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Dumai Andi Wildan Saragih SH, ketika diminta tanggapannya mengatakan, ketiga tahanan yang kabur tersebut adalah tahanan hakim dan bukan sepenuhnya tanggungjawab pihaknya sebagai eksekutor hakim.
 
 
"Ketiganya tahanan hakim, tapi saya bertanggungjawab atas kaburnya ketiga tahanan tersebut," sebut Wildan seraya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan tahanan sesuai SOP.
 
Ditambahkan Wildan, saat ini pihaknya sedang memburu ketiga tahanan yang kabur tersebut ke pulau. "Saya mau ke pulau ni. Sudah ya," sebut Kasi Pidum sambil pergi.
 
 
editor : Nawi Iswandi
 
 
 
 
 
 
 

 

Penulis: Redaksi


Tag:Tahanan Kejari Dumai KaburTanggungjawab Kejari Dumaitiga tahanan kabur