Berkabar.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang bulan puasa dan lebaran nanti. Namun, pemerintah masih mengkaji pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Namun demikian, belum dapat dipastikan kapan pencairan tersebut akan dilakukan.
"THR dan yang lain tentu dibayarkan sesuai dengan policy (kebijakan) pemerintah. Tanggalnya nanti akan kami sampaikan," ujar Menkeu Sri saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (12/5).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan terkait realisasi gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja atau penilaian selama bekerja.
"Iya tahun ini (Pemberian gaji ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4).
Asman mengatakan kinerja pegawai pada saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang dilakukan oleh badan atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh gaji ke-13 dan ke-14.
"Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Asman memastikan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, sampai saat ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.
Sumber: merdeka
Penulis: Redaksi