Dumai

Tiga Tahanan Kasus Narkotika Kejaksaan Negeri Dumai Melarikan Diri

Redaksi Redaksi
Tiga Tahanan Kasus Narkotika Kejaksaan Negeri Dumai Melarikan Diri
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Tiga tahanan kasus narkotika Kejaksaan Negeri Dumai melarikan diri saat terdakwa akan diadili di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/08).
 
Informasi yang berhasil dirangkum riaupembaruan.com Tiga terdakwa yang melarikan diri bernama Ismail, Mickel Jackson dan Budi.
 
Kejadian diperkirakan pukul 12.45 Wib saat hujan lebat dan jam istirahat di Pengadilan Negeri Dumai.
 
Terdakwa lari dari sel tahanan Pengadilan Negeri Dumai dengan menjebol plafon sel tahanan dan menuju kamar mandi serta menuju samping kantor Pengadilan dan loncat pagar.
 
"Saat ini kita belum mengetahui siapa nama terdakwa, ini tahanan tanggung jawab Kejaksaan dan pengawalan kepolisian,"  ujar Humas Pengadilan Negeri Dumai,  Muhammad Sacral, SH dikonfirmasi media.
 
Hingga berita ini dirilis belum ada jawaban dari Kejaksaan Negeri Dumai.
 
Penulis: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Kejaksaan Negeri DumaiMelarikan DiriTiga Tahanan Kasus Narkotika