Rohil

BKPSDM Rohil Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Percepat Penerapan Sistem Merit

Redaksi Redaksi
BKPSDM Rohil Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Percepat Penerapan Sistem Merit
ist/diskominfotiksrohil

BERKABAR.COM â€" Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta dan penanganan benturan kepentingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026.


Acara tersebut dipusatkan di Aula Hotel Bagansiapiapi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Purjiyanta, S.H., M.Hum., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kanreg XII BKN Amel Mayabari, S.E., M.Si., diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.


Dalam arahannya, Kepala BKPSDM Rohil Yulisma menyampaikan bahwa manajemen talenta digunakan sebagai instrumen utama saat pengisian mutasi jabatan. Setelah manajemen talenta diimplementasikan, tahap asesmen untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak digunakan lagi karena pengisian jabatan telah dialihkan sepenuhnya ke sistem manajemen talenta.


Kebijakan ini mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 yang telah diperbarui melalui PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025.

Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hilir merupakan strategi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lincah (agile), profesional, serta berbasis sistem merit. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan transparansi dalam pengembangan karier pegawai. Sebagai bentuk perkembangan implementasi, Pemkab Rokan Hilir telah melakukan ekspose penerapan manajemen talenta secara resmi ke BKN RI untuk memperoleh rekomendasi.


Selain itu, Tim Manajemen Talenta dari BKPSDM Rokan Hilir secara aktif mengikuti proses pendampingan lanjutan dari Kantor Regional XII BKN guna mematangkan sistem suksesi dan pemetaan talenta.


Sementara itu, Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, menekankan bahwa penerapan manajemen talenta ASN harus diselaraskan dengan kebutuhan organisasi demi mendukung terwujudnya sistem meritokrasi. Sistem ini menjadi fondasi penting untuk melahirkan pelayanan ASN yang profesional, kompeten, produktif, serta memenuhi prinsip penempatan pegawai yang tepat pada tempatnya (the right man on the right place).



Berdasarkan rangkaian kegiatan akselerasi yang diselenggarakan oleh Kanreg XII BKN Pekanbaru, terdapat empat poin utama terkait manajemen talenta yang disampaikan: Pertama, Lima Pilar Utama. Instansi pemerintah daerah wajib memahami alur pembangunan sistem secara teknis yang mencakup pilar kelembagaan, sistem informasi, desain manajemen talenta, implementasi, hingga penguatan budaya. Kedua, Kunci Penataan Karier. Manajemen talenta berfungsi sebagai instrumen objektif dan transparan dalam menemukan talenta terbaik, mendorong profesionalisme jabatan, serta menjamin ketersediaan kader pemimpin melalui rencana suksesi di internal organisasi.


Ketiga, Digitalisasi Sistem. Proses pemetaan potensi dan kinerja pegawai kini didorong menggunakan aplikasi seperti SIMATA BKN yang terintegrasi dengan SIASN, sehingga pengambilan keputusan mutasi atau promosi didasarkan pada validitas data riil.


Keempat, Pengembangan Kompetensi. Implementasi manajemen talenta diwujudkan melalui metode pembelajaran modern seperti kegiatan coaching, mentoring, dan belajar mandiri agar hasil kerja pegawai lebih maksimal. Upaya percepatan ini terus dikawal oleh pihak BKN Regional XII bagi instansi di wilayah kerjanya yang meliputi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan agar penempatan jabatan di daerah benar-benar objektif dan bersih dari kepentingan non-profesional(rlsdiskominfotiksrohil)

Penulis: Redaksi

Editor: Ekas