Bengkalis

Gagal Razia Hotel Amadeo Duri, Satpol PP Mandau tak Paham Aturan Razia Hotel Berbintang

Redaksi Redaksi
Gagal Razia Hotel Amadeo Duri, Satpol PP Mandau tak Paham Aturan Razia Hotel Berbintang
f riauterkini

BERKABAR.COM- Ada yang menarik saat razia penertiban Penyakit maksiat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota

Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Rabu (11/10/17) pagi. Hotel berbintang tiga, Amadeo yang terletak di Jalan Hang Tuah,

Kelurahan Air Jamban nyaris diobok - obok petugas. Beruntung sang Manager hotel mampu menjelaskan aturan main kepada pimpinan

Satpol hingga tidak menjadi bulan bulanan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap.

Rinaldi mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang cuek saat dijelaskan aturan main aturan pemeriksaan tamu yang menginap

antara hotel berbintang dengan melati.

"Mungkin Satpol PP blum tau aturan razia hotel berbintang berbeda dengan melati. Kalau kelas melati sah - sah saja dirazia,

tapi kalau bintang tidak sembarangan. Harus jelas dulu target yang akan diperiksa dan itu tidak sampai mengganggu tamu

lainnya,"jelas Rinaldi, General Manager Hotel Amadeo Duri saat dikonfirmasi.

Menanggapi tudingan Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Maspuri akan sikapnya yang seolah olah mempersulit proses penertiban Pekat

itu, Rinaldi di hanya tersenyum dan mengatakan, Satpol meski paham aturan main dan MoU yang dibuat Persatuan Hotel dan

Restauran Indonesia (PHRI).

"Saya tidak mempersulit, namun Satpol harus paham dulu akan aturan main PHRI dulu,"tambahnya.

Terpisah, Kasi Trantib, Maspuri saat ditemui mengaku tidak mengetahui aturan hotel berbintang dan melati akan terkait

penertiban Pekat tersebut.

Pada akhirnya penertiban gagal dilakukan. Satpol PP hanya mampu memijakkan kakinya dilantai dasar hotel. Setelah dijelaskan

pemimpin hotel, akhirnya Satpol PP mengalah dan meninggalkan hotel berbintang yang belum genap setahun beroperasi di negeri

minyak Duri itu tanpa membawa hasil.***(hen)
Sumber: riauterkini

Penulis: Redaksi