Siak

Lapangan Usaha Perkebunan Mendominasi Penduduk Miskin di Siak

Redaksi Redaksi
Lapangan Usaha Perkebunan Mendominasi Penduduk Miskin di Siak
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Peanggulangan Kemiskinan Kabupaten Siak, Provinsi Riau tahun 2015 bahwa lapangan usaha bidang perkebunan lebih mendominasi penduduk miskin di wilayah setempat.
    
"Penduduk miskin di lapangan usaha bidang perkebunan ada sebanyak 9007 kepala keluarga/rumah tangga miskin (RTM). Dominannya di Kecamatan Kandis yakni sebanyak 1.716 RTM," kata Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak, Sabtu.
   
kemudian disusul kecamatan Sungai Apit sebesar 1.165 RTM, Minas 991 keluarga, berlanjut Kerinci Kanan 880 KK, sedangkan kecamatan lainnya dibawah angka 700.
   
Menurut Wabup, daerah-daerah tersebut masyarakatnya lebih banyak hanya sebagai pekerja di perkebunan bukan pemilik, berbeda di Kecamatan Dayun, Koto Gasip dan Lubuk Dalam yang sebagian memiliki lahan sendiri.
   
Selain bidang perkebunan, lanjutnya pada lapagan usaha di bangunan kontruksi ada sebanyak 1.656 kk masyarakat miskin yang dominan di kecamatan Tualang, sungai Apit dan Siak. Kemudian di perdagangan ada sebesar 1.034 KK yang terbanyak di Tualng, sungai Apit dan Lubuk Dalam.
   
Kemudian bidang pertanian sebanyak 1.048 rumah tangga miskin yang berada pada lapangan usaha ini. Kebanyakan berada di kecamatan Bunga Raya yakni 534 RTM. Menyusul Sungai Apit 122 KK, Kandis 118, dan Sabak Auh 62 keluarga.
   
"Padahal Kecamatan Bunga Raya, Sungai Apit dan Sabak Auh adalah daerah andalan lahan pertanian di Siak seperti padi/beras," ungkapnya.
   
Sementara itu untuk data penduduk miskin secara keseluruhan di kabupaten Siak, berdasarkan Pusat Data Informasi (pusdatin) dan TNP2K tahun 2011 ada sebanyak 17.300 RTM atau 73.369 orang. Meningkat sekitar 5.000 KK pada tahun 2015 menjadi 22.051 RTM atau 87.063 jiwa.
   
Terdiri dari  2.618 RTM/16.016 Individu masuk kategori sangat miskin, miskin 2.654 RTM/13.195 Individu, 2.653 RTM/11.770 Individu hampir miskin dan rentan miskin sebanyak 9.375 RTM/32.388 Individu.
   
Dia tambahkan, yang menjadi kendala atau salah satu penyebab bertambahnya penduduk miskin diantaranya pada bagian data adanya bantuan yang tidak tepat sasaran (sudah mampu), masyarakat tersebut tidak ditemukan, sudah pindah atau tidak terdata sebelumnya.
   
Lalu banyaknya bantuan bidang pertanian, peterakan perikanan dan perkebunan yang diberikan pada kelompok-kelompok tani yang telah terdaftar di Kementerian Pertanian, dimana anggotanya sebagian tidak termasuk masyarakat miskin (sebagian besar usulan dari aspirasi partai).
   
Adanya kewenangan (SMA/SMK) ditarik ke Provinsi, bagaimana cara membantu siswa miskin dan pengaruh terhadap Perda Wajib Belajar 12 Tahun. Tidak adanya Sinkronisasi dan koordinasi kepada dinas terkait dalam penyanpaian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Masyarakat oleh pihak-pihak tertentu.
   
Sedangkan tahun 2016 seluruh kegiatan Hibah dan Bansos untuk masyarakat miskin dan kegiatan lain belum dapat dilaksanakan karena adanya aturan yang mengatur untuk  penerima bantuan hibah yang berbadan hukum. Adanya Peraturan Perundang-undangan yang bertentangan dengan pelaksanaan program Jamkesda.
   
Wakil Bupati Siak Alfedri pada rapat koordinasi evaluasi program dan kegiatan penanggulan kemiskisninan daerah pada Kamis (2/2) lalu menyampaikan bahwa bantuan/hibah kedepannya akan diprioritas di kecamatan-kecamatan yang dominan penduduk miskinnya.

(rdk/ant)

Penulis: Redaksi


Tag:Lapangan UsahaLapangan Usaha PerkebunanPenduduk Miskin di Siak