BERKABAR.COM â€" Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Aula Kantor BPK Riau, Pekanbaru, pada Rabu (17/06/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles bersama Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, dan Inspektur Daerah Rohil Sarman Syahroni. Dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Riau atas transparansi dan bimbingan selama proses pemeriksaan. Beliau menegaskan bahwa Pemkab Rohil berkomitmen penuh untuk terus menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas seluruh masukan konstruktif yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK Riau. Dokumen LHP ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan rapor sekaligus panduan strategis bagi Pemkab Rohil untuk terus membenahi sistem keuangan instansi. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga setiap rupiah dalam APBD agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat," ujar Jhony Charles di sela-sela acara.
Selain itu, Inspektur Daerah Rohil Sarman Syahroni menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK. Inspektorat selaku pengawas internal akan berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar perbaikan administrasi keuangan dapat diselesaikan secara tepat waktu.
"Sesuai instruksi Bupati H. Bistamam, Inspektorat akan langsung bergerak cepat memetakan poin-poin rekomendasi dari BPK. Kami segera menggelar rapat koordinasi khusus dengan seluruh Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar perbaikan dokumen dan administratif dilakukan secara komparatif serta selesai sebelum batas waktu 60 hari. Pengawasan internal juga akan kami perketat guna memastikan kendala serupa tidak terulang di masa mendatang," tegas Sarman Syahroni.
Acara penyerahan ini diakhiri dengan foto bersama dan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 antara Kepala BPK Perwakilan Riau dengan jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.(rlsdiskominfotiksrohil)
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan