Dumai

Sinergi Pemko Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan, Agen Perisai Kelurahan Resmi Dikukuhkan

Redaksi Redaksi
Sinergi Pemko Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan, Agen Perisai Kelurahan Resmi Dikukuhkan
ist/diskominfotiksandumai

ERKABAR.COM - Wali Kota Dumai diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Muhammad Yunus, menghadiri agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Kelurahan se-Kota Dumai di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (17/6/2026).
Selain pelaksanaan monev, momen penting ini juga disejalankan dengan seremoni pengukuhan Agen Perisai Kelurahan.
Pengukuhan ditandai dengan pengalungan name tag secara resmi kepada perwakilan anggota Perisai, serta penyerahan simbolis klaim jaminan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Acara kemudian diperkuat dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang dipaparkan oleh Beni Iskandar selaku Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab interaktif.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdako Dumai, Drs. Muhammad Yunus, menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya Agen Perisai di setiap kelurahan.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat akar rumput.
"Pemerintah Kota Dumai berkomitmen penuh melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberadaan Agen Perisai di tiap kelurahan adalah perpanjangan tangan yang sangat vital. Kami berharap para agen yang dikukuhkan hari ini dapat bekerja masif dan maksimal dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada lagi pekerja di Dumai yang tidak terlindungi dari risiko kerja," ujar Muhammad Yunus.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan Agen Perisai di seluruh kelurahan merupakan hasil kolaborasi nyata antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Dumai.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi kolaborasi ini, maka perlu diadakan monitoring dan evaluasi berkala. Kita ingin memastikan Agen Perisai di setiap kelurahan berjalan optimal, aktif bergerak, dan mampu menjadi solusi terdekat bagi masyarakat pekerja informal di Kota Dumai untuk mendaftarkan diri serta mendapatkan hak jaminan sosialnya, dan dengan adanya perisai kelurahan ini, perlindungan bisa disampaikan dalam lingkup terkecil, dimulai dari keluarga, tetangga, dan lingkungan" pungkas Fadly.(rlsdiskominfotiksandumai)

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan