Rohil

Kuasai Sabu, 2 Warga Manggala Rohil Diamankan

Redaksi Redaksi
Kuasai Sabu, 2 Warga Manggala Rohil Diamankan
toni/ berkabar.com
Berkabar.com - Sabtu (18/11/17) Tim Opsnal Polsek Tanah Putih meringkus dua warga Manggala atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
 
Kedua pelaku diciduk di Jalan Lintas Sintong Bakti KM 4, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, sekira Pukul 16.00 WIB.
 
Pelaku  berhasil ditangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga Desa Manggala Sakti, Ibas Pinjang (42) beralamat di Manggala KM 25 Pasar Kamis dan Rezy  (23) Warga Manggala KM 25, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, membenarkan adanya  dua orang laki-laki dewasa yang diduga membawa Narkotika jenis sabu, di Sintong Bakti KM 4 tersebut.
 
"Tim Opsnal Tanah Putih mendapat informasi dari masyarakat  yang mengatakan bahwa ada dua orang laki-laki yang dicurigai membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu, dengan menggunakan honda Beat warna putih tanpa nopol," sebut Chery.
 
Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, Tim Opsnal tanah putih melakukan penyetopan terhadap dua orang laki-laki yang dicurigai itu. 
 
"Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap dua  orang laki-laki tersebut. Salah satu dari pelaku membuang bungkusan kecil yang diduga kuat Narkotika jenis sabu. Karena tidak bisa menunjukkan izin resmi atas kepemilikan batang garam tesebut, kemudian Tim Opsnal Tanah Putih membawa tersangka dan barang bukti untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanah Putih," terangnya. 
 
Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) adalah satu paket plastik kecil yang diduga Narkotika sabu, satu unit HP merek Nokia warna putih, satu unit HP Mito warna abu-abu, satu unit sepeda motor Beat warna putih tanpa nopol.(toc)
 
 
Penulis: Redaksi


Tag:Narkotika Jenis Sabu