Berkabar.com - Tim Opsnal Polsek Batu Hampar menangkap pelaku pencurian lampu penerangan jalan (Solar Cell), di Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil, pada Jumat (29/9/17) sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku pencurian lampu penerangan Jalan tersebut merupakan warga Kelurahan Bagan Punak, Ruspian (41) beralamat di Jalan Reselement, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pencurian lampu penerangan Jalan (Solar Cell) tersebut tepat pada Jumat (29/9/17) sekira pukul 11.00 WIB, Almon, Subbag Perekonomian Pemda Rohil Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Rohil .
Berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah Parit 4 Kepenguluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, telah hilang salah satu Aset Pemda Rohil dicuri oleh orang tidak dikenal yakni dua buah Baterai 100 AH 12 Volt beserta Kotak dari Bagian Lampu Solar Ceell, pada pukul 01.30 WIB, setelah dilakukan pengecekan, memang benar terjadi pencurian.
Berdasarkan kejadian tersebut, memang selama ini Pihak Pemda Rohil sudah berulangkali, kehilangan berupa Komponen Lampu Solar Cell atau Lampu Tenaga Surya di beberapa daerah, meliputi daerah yakni di lima Kecamatan di Kabupaten Rohil yaitu, Kecamatan Batu Hampar, jumlah yang hilang 10 unit, Kecamatan Bangko 75 unit, Kecamatan Sinaboi 10 unit, Kecamatan Rimba melintang 12 unit, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 14 unit.
Berdasarkan pengecekan dari pihak Pemkab Rohil, di setiap daerah Kecamatan se-Kabupaten Rohil, jumlah komponen aset Pemda Lampu Solar Cell yang hilang mencapai 121 unit. Dengan masing-masing jenis Komponen per-unitnya yaitu, dua buah baterai 100 Ah 12 Volt beserta Kotaknya, dengan kerugian per-unitnya sekitar Rp8.000.000.
Almon (41),Subbag Perekonomian Seketariat Pemda Rohil saat dikonfirmasi melalui Hanphon Selulernya mengatakan, membenarkan kejadian atas hilangnya lampu penerangan Jalan (Solar Cell), atas kejadian tersebut, Pemda Rohil mengalami kerugian sekitar Rp968.000.000," ucapnya.
Dengan kehilangan terakhir yang terjadi di Parit 4, Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil, maka pihak Pemda Kabupaten Rohil yakni Setda melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Hampar, untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian tersebut, berhasil diamankan diduga pelaku pencurian lampu penerangan Jalan tersebut oleh masyarakat bersama-sama, dibantu dengan anggota Piket Polsek Batu Hampar pada saat pelaku melakukan aksinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Polsek Batu Hampar bekerjasama dengan Tim Opsnal Polsek Bangko, tentang Pelaku Curat Spesialis Pencuri Komponen Lampu (Solar Cell), atau Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya.
Berdasarkan hasil pengembangan, sekira Pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil mengamankan pelaku lainnya sebanyak dua orang pelaku yaitu,Hendri Irawan (34), yang beralamat di Jalan Syekh Ibrahim Musa No 59 Bukit Tinggi (Sumbar), Rangga Hasugian (23), yang beralamat di Jalan Mesjid No 32, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, (Recidipis Curanmor).
Barang bukti (bb) yang ditemukan di tkp yaitu, satu buah kunci inggris, satu buah kotak, Box tempat Baterai, Lampu Solar Celk, Tenaga Surya, dia buah bateray lampu Solar Cell, satu unit mobil Toyota Kijang No Pol BA 1733 MT.
Kapolsek Batu Hampar Iptu S Sijabat, saat dikonfirmasi melalui Hanphon Selulernya mengatakan, membenarkan atas kejadian pencurian lampu penerangan (Solar Cell) tersebut, berdasarkan laporan Almon (41), pegawai negri sipil bagian Subbag Perekonomian Seketariat Pemda Rohil," ucapnya.(toc)
Penulis: Redaksi