Peristiwa

4 Pegawai UPTD Kehutanan Pelalawan Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
4 Pegawai UPTD Kehutanan Pelalawan Ditangkap Polisi
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Seorong Pegawai Negeri Sipil bersama tiga pegawai honorer yang bertugas di Kantor UPT Dinas Kehutanan Kecamatan Langgam, Senin kemarin diciduk jajaran Polsek Langgam. Mereka diciduk saat sedang asik bermain judi song. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Langgam dan ditahan di Mapolres Pelalawan.

Polisi juga telah menetapkan keempat aparatur pemerintahan tersebut sebagai tersangka. Keempat tersangka diketahui berinisial AR (51) warga RT 002 RW 04 Desa Langgam, AG (46), PNS (30) dan HE (34).

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan unit Reskrim Polsek Langgam pukul 11.00 WIB.

Dikatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat setempat, dimana kantor UPTD Kehutanan Langgam sering dijadikan sebagai tempat bermain judi. Celakanya, aksi judi tersebut dilakukan saat jam dinas. "Saat penangkapan, keempat tersangka sedang duduk melingkar bermain judi jenis song menggunakan kartu remi disalah satu ruangan," urai AKP Herman dikutip fokusriau dari riaterkini.

Bersama empat tersangka ditemukan barang bukti berupa dua set kartu remi gambar ikan berjumlah 108 lembar, uang tunai Rp150.000 dengan selembar uang pecahan Rp50.000, kemudian 3 lembar uang pecahan Rp20.000, 2 lembar uang pecahan Rp10.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp5.000.

(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:4 Pegawai UPTDBerjudiDitangkap Polisi