BERKABAR.COM -Salah seorang warga Dumai, Iwan Iswandi merasa kecewa dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal Tilang Elektronik, Kamis (6/8).
Kekecewaan itu bermula dari pesan yang didapatkannya terkait tilang elektronik pelanggaran lalu lintas dengan jenis pelanggaran TNKB Tidak Sah pada tanggal 5 Agustus 2026.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Agustus 2026, ia juga mendapatkan pesan ETLE dengan pelanggaran yang sama, dan hal itu masih ia terima.
Namun, pesan ETLE tertanggal 5 Agustus 2028, Iwan menyangkal pelanggaran tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya telah mengganti plat pada tanggal 4 Agustus 2026.
"Setelah dapat pesan tilang elektronik tanggal 3 itu, hari berikutnya sudah saya ganti agar tidak lagi dikenakan sanksi," ujar Iwan kepada awak media, Kamis (6/8).
Tapi, lanjut Iwan, tanggal 5 Agustus 2026 saya dapat pesan ETLE lagi dengan jenis pelanggaran yang sama.
"Tanggal 4 malam saya ganti plat bagian belakang dengan yang asli, sedangkan bagian depan diganti keesokannya (5 Agustus, red) sebelum berangkat mengantar anak," jelas Iwan sembari menunjukkan bukti CCTV.
"Tapi, masuk lagi pesan ETLE dengan jenis pelanggaran yang sama pada 5 Agustus 2026 pukul 17.56, lha, kok bisa? padahal saya sudah ganti, kan aneh," tambah Iwan.
Pihaknya tidak ingin menuding atau menuduh bahwa kejadian ini ada kejanggalan, ia berharap kejadian serupa tidak terulang pada warga lainnya.
"Kita tak mau menuduh ada kejanggalan, tapi berharap kejadian ini tak terulang untuk warga lainnya," pinta Iwan.
Selain itu, Iwan juga berharap, foto yang dilampirkan lengkap dengan informasi lokasi, jam serta yang lainnya.
"Sedangkan profesi wartawan saja, hasil fotonya memiliki informasi yang lengkap, mulai dari lokasi hingga pukul berapa foto diambil, kita minta di ETLE juga seperti itu, agar lebih transparan," tambah pria yang juga berprofesi sebagai wartawan itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Humas Polres Kota Dumai yang sudah dimintai tanggapan melalui pesan whatsapp belum merespon kekecewaan sistem ETLE tersebut.
Redaksi juga memberikan ruang pada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta tanggapan demi keberimbangan informasi.(red)
Penulis: beritapojok.com
Editor: Iwan