Berkabar.com - Direktorat Polair Polda Sumut mengamankan kapal pengangkut tenaga kerja ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia, Sabtu (9/1/2016) dini hari.
Kapal tersebut diamankan petugas patroli saat masih berlayar di perairan Kuala Seiudang, Kabupaten Asahan, Sumut. Petugas menemukan 33 orang terdiri 25 laki-laki dan delapan perempuan yang rencananya akan dipekerjakan di Malaysia secara ilegal. Setelah dilakukan pendataan, tiga di antara penumpang kapal merupakan warga negara Myanmar.
"Sama sekali tidak izin, termasuk izin berlayar juga tidak punya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Sabtu (9/1/2016).
Nakhoda kapal tersebut, Putra Adrianda (30) warga Jalan Sei Ciulan, Tualangraso, Tanjungbalai saat ini tengah diperiksa intensif. Menurutnya, untuk sementara pelaku dijerat UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kemungkinan adanya kejahatan lain sedang diusut penyidik," kata Helfi ketika disinggung adanya indikasi perdagangan manusia. (rdk/trb)
Penulis: Redaksi