Berkabar.com - Tim Pencari Fakta Gabungan belum dapat menonton video testimoni Freddy Budiman kendati telah menyambangi Kemenkum HAM kemarin. Kemenkum HAM akan menyerahkan video itu ke pimpinan Polri secara resmi.
"Kemarin tim diterima langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
"Jadi, hasil koordinasi kita belum diberikan secara langsung. Informasi yang kita terima dari tim, akan disampaikan secara resmi oleh Kemenkum HAM kepada Mabes Polri," sambungnya.
Boy menambahkan, pihaknya masih menunggu penyerahan video tersebut. "Kita menunggu, apakah hari ini apakah besok, kita tunggu saja," ujarnya.
"Belum dapat kesempatan (menonton video kemarin). Jadi nanti dengan penyerahan itu, baru bisa dilaksanakan bersama-sama," urainya.
Freddy Budiman memberikan testimoni lewat video sesaat sebelum dieksekusi mati akhir Juli 2016 lalu. Dalam rangka mendalami isi testimoni tersebut, Tim investigasi yang dibentuk Polri ingin melihat isi pernyataan Freddy di video yang dimaksud.
Sumber : detik
Penulis: Redaksi