Kuansing

Kapolres Kuansing: Masyarakat Untuk Tidak Main Hakim Sendiri

Redaksi Redaksi
Kapolres Kuansing: Masyarakat Untuk Tidak Main Hakim Sendiri

Berkabar.com - Sehari setelah tragedi pembakaran rumah dan kendaraan milik pelaku pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan masyarakat Desa Sukaraja Blok A Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing, Riau, kemarin, suasana mulai kondusif.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardy Pradinata SIk mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menangani perkara kriminalitas yang terjadi dilingkungannya.

"Sebagai negara hukum, kita mesti mengedepankan hukum dalam persoalan yang menyangkut kriminalitas. Artinya, jangan sampai masyarakat melakukan penghakiman di lapangan. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pidana maupun perdata, hendaknya diserahkan pada penegak hukum," imbauan Kapolres di lokasi kejadian di Desa Sako Margasari Blok B LTD, Selasa (10/5).

Ke depan, dia berharap masyarakat Kuansing tidak mengulangi kejadian serupa. Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mendapati terjadi tindakan kriminal dilingkungannya.

Selain meninjau lokasi, Kapolres juga berkoordinasi dengan kades setempat untuk mengupayakan masyarakat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Kapolres juga meminta kades untuk memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai hukum akan ditangani kepolisian, supaya tidak terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian buah sawit di lahan perkebunan Desa Sukaraja Blok A, Kecamatan Logas Tanah Darat, diamuk massa. Bahkan, rumah dan kendaraan pengangkut sawit curian milik salah seorang pelaku bernama Iswanto dibakar massa.

Pembakaran bermula saat warga mendatangi rumah pelaku. Melihat massa begitu banyak, Iswanto bersembunyi di atas loteng rumah dan pelaku lain bernama Randa bersembunyi dalam mobil colt diesel. Massa meminta Iswanto untuk turun. Namun dia tidak bergeming sedikitpun, karena merasa nyawanya terancam.

Karena tidak adanya respon dari pelaku, massa memaksa pelaku untuk turun dengan cara melempari dengan batu, membakar rumah dan kenderaan pelaku. Sementara satu sepeda motor dibanting hingga hancur, kendaraan jenis pickup dibalikkan massa. Randa yang diketahui bersembunyi dalam mobil colt diesel diamuk massa sampai babak belur.

Untuk mengamankan situasi yang makin rusuh, Polres Kuansing mengirim Wakapolres dan Kabag Ops ke lokasi. Dibantu jajaran polsek, langsung melakukan pengamanan lokasi dan melakukan olah TKP oleh iden serta mengamankan dua tersangka. Selain itu, polisi juga menenangkan massa bersama upika dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, menyiagakan satuan shabara, reskrim dan intel untuk memonitor lokasi.

(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:Kapolres KuansingMenyangkut Kriminalitas