Berkabar.com - Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari Operasi Bersinar sejak 21 Maret hingga 21 April atau selama 1 bulan. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Bersinar di Polres Kampar.
Dari hasil operasi Bersinar tersebut Tim berhasil mengamankan Tersangka 32 laki-laki 28 perempuan 4 Gram sabu-sabu, 57,06 Kg ganja Dan 2kg pil ektasi. Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Kampar ketika dirinya bersama Forkopinda Kabupaten Kampar dan Bupati Kampar yang diwakili Kaban Kesbangpol Afrizal. Jum'at (22/4)
Hadir pada kegiatan ini ketua BNK Kampar H Januarel, tokoh masyarakat Kampar H Nasir, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Kaban Kesbangpol Afrizal serta ormas Granat.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 3 Operasi Bersinar yang dilakukan jajaran tim Anti Narkoba Polisi Resort Kampar.
Kabag Ops dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Sat Res Narkoba serta Polsek Jajaran yang telah bekerja maksimal dengan mengungkap 76 kasus narkoba selama tahun 2015 dimana pada tahun sebelumnya hanya sekitar 50 kasus.
"Walaupun dukungan anggaran untuk pengungkapan kasus narkoba ini hanya untuk 56 kasus dalam satu tahun, namun jajarannya tetap memaksimalkan pengungkapan kasus yang menjadi atensi ini," terangnya.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Afrizal menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Selain itu Afrizal juga mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam mencegah peredaran serta penggunaan barang haram ini dengan cara membentengi diri dengan pendekatan agama serta pengawasan yang lebih dari pihak keluarga.
Usai kegiatan pemusnahan narkoba ini dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh pihak Kepolisian, saksi- saksi yang hadir serta kedua tersangka.
(rdk/frc)
Penulis: Redaksi