Ekonomi

Di Depan Kemenhub, Uber dan Grab Siap Ikuti Aturan, Organda Minta Maaf

Redaksi Redaksi
Di Depan Kemenhub, Uber dan Grab Siap Ikuti Aturan, Organda Minta Maaf

Berkabar.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan sejumlah stakeholder terkait kisruh angkutan konvensional menentang angkutan berbasis online. Diantaranya perwakilan Uber, GrabCar, dan Organda. Usai pertemuan itu, ketiga perwakilan sempat menyampaikan pandangan terkait persoalan angkutan berbasis online serta menanggapi aksi demo pengemudi angkutan kemarin.

"Kami akan mengikuti semua aturan dari Kemenhub, mengenai kerjasama dengan mitra-mitra kami. Kami akan evaluasi lagi bisnis kami saat ini dan mohon bimbingan tentang apa yang harus kami lakukan," ujar Komisaris Uber Technology Indonesia Donny Sutadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/3).

Pernyataan serupa juga terlontar dari Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono. Ia menuturkan pihaknya akan segara mendorong mitra koperasi pengusaha angkutan mendapatkan seluruh perizinan sehingga bisa beroperasi sebagai angkutan umum.

"Kami akan proaktif bersama pemerintah untuk mencegah adanya polemik-polemik dikemudian hari khususnya terkait fenomena kehadiran bisnis ride sharing online," kata Teddy. Sementara itu Ketua DPP Organda Andrianto Djokosoetono memohon maaf atas aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan darat kemarin.

"Kami memohon maaf atas unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan dan tindakan anarkis," kata Andrianto. Ia memastikan bahwa DPP Organda berada di bawah bimbingan Kemenhub dan sedang mencari solusi bersama. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pengendara bisa menahan diri.


Sumber: kompas

Penulis: Redaksi


Tag:Kemenhub