BERKABAR.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan lancar, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi ini dihadiri oleh 22 dari 35 anggota DPRD, sehingga dinyatakan kuorum.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan rasa syukurnya atas progres pembahasan yang berjalan baik.
"Alhamdulillah, proses terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 berjalan sebagaimana kita harapkan," ungkap H. Paisal.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai.
Secara ringkas, rincian keuangan dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 meliputi:
- Pendapatan: Prediksi jumlah pendapatan dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp2.176.286.824.036,00.
- Belanja: Prediksi total belanja pada rancangan peraturan daerah tersebut adalah sebesar Rp2.236.951.465.020,23.
- Surplus/Defisit: Total defisit tercatat sebesar Rp(-60.664.640.984,23).
- Penerimaan Pembiayaan: Sebesar Rp70.664.640.984,23.
- Pengeluaran Pembiayaan: Sebesar Rp10.000.000.000,00.
- Pembiayaan Netto: Sebesar Rp60.664.640.984,23.
Dengan demikian, total Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.246.951.465.020,23.
Lebih lanjut, H. Paisal turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan mendalam kepada pihak legislatif.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya selama ini," tambahnya.
Ia berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terbina dan ditingkatkan di masa-masa mendatang, di mana detail rincian penganggaran disampaikan bersama dokumen dan lampiran yang tidak terpisahkan.
Dari penjelasan yang telah dipaparkan oleh Wali Kota Dumai tersebut, materi ranperda ini selanjutnya perlu mendapat perhatian serius dari segenap anggota DPRD Kota Dumai yang tergabung di dalam fraksi-fraksi melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Sumber: dumaiposnews.com
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan