Dumai

Seorang Narapidana Rutan Dumai Meninggal, Diduga Penyumbatan Pembuluh Darah

Redaksi Redaksi
Seorang Narapidana Rutan Dumai Meninggal, Diduga Penyumbatan Pembuluh Darah

Berkabar.com - Seorang narapidana Narkotika meninggal akibat penyumbatan pembuluh darah. Sofyan (38), yang merupakan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Dumai, Riau, Senin (18/7).
 
Kepala Rutan Kelas II B Kota Dumai, Muhammad Lukman saat ditemui berkabar.com mengatakan, bahwa korban (Sofyan.red) awalnya merasakan nyeri di dada sebelah kiri.
 
"Kita langsung bawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan. Saat di rumah sakit dan mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Lukman melalui telepon selulernya.
 
Tambahnya menjelaskan, bahwa korban menghuni Blok D kamar nomor 25 di Rutan Kelas II B. Kejadian ini menurut medis, angin duduk atau penyempitan pada pembuluh darah di jantung.
 
"Korban, terjerat kasus narkoba dengan masa hukuman 5 tahun penjara. Korban sudah dibawa ke rumah duka, untuk dikebumikan," tutupnya.
 
(rdk/rzi)

Penulis: Redaksi


Tag:Narapidana Rutan Dumai Meningga